Tiga Pengangguran di Pujud Nekat Curi 73 Lembar Seng Pagar, Berakhir di Sel Polsek

Barbut

TINTARIAU.COM ROHIL Pujud Selasa, 03 November 2026 – Lantaran terdesak kebutuhan ekonomi, tiga pria pengangguran warga Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), nekat mencuri 73 lembar atap seng pagar kebun. Namun, pelarian mereka berujung di balik jeruji besi setelah diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Pujud.

​Ketiga pelaku masing-masing berinisial MS alias K, PT alias P, dan MB alias BI. Mereka berhasil diamankan tanpa perlawanan beserta barang bukti pada Minggu (1/11/2026). Hingga Selasa (3/11/2026), ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

​Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pujud AKP Budi Winarko, S.T., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rohil Ipda Anton, S.H., mengungkapkan kasus ini terungkap berkat laporan dari korban berinisial RLT.

​Korban melaporkan kehilangan puluhan lembar seng pagar di kebun miliknya yang terletak di Jalan Lama Pujud, yang baru disadari hilang pada Sabtu (30/10/2026).

​Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pujud langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga melacak keberadaan pelaku ke kawasan Bagan Cacing, Kecamatan Tanjung Medan.

​Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menyergap ketiga pelaku di Dusun Kampung Pinang II, Pujud. Dari tangan mereka, aparat mengamankan barang bukti berupa 73 lembar atap seng hasil curian, satu unit obeng, serta dua utas tali rafia hitam yang diduga digunakan untuk mengangkut barang bukti.

​”Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP, dan saat ini proses penyidikan masih terus dikembangkan,” ujar AKP Budi Winarko, Selasa (3/11/2026).

​Pihaknya juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga tindak kejahatan tersebut dapat dengan cepat diungkap.

​”Penyelidikan ini terbongkar berkat sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat,” ucap Kapolsek.

​Perwira pertama balok tiga itu turut mengimbau warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

​( Redaksi TR / Mashur )

Penulis: H.Yan Faizal - MashurEditor: Redaksi TR