Banyak Gang di Bagansiapiapi Ditutup Permanen, Warga Desak Kelurahan dan Pemkab Turun Tangan

Photo utama baa

TINTARIAU.COM ROHIL BAGANSIAPIAPI Senin, 02 November 2026 – Sejumlah gang atau jalan tikus yang berada di kawasan Kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, dikeluhkan warga karena banyak yang ditutup secara sengaja oleh pemilik bangunan. Padahal, akses tersebut selama ini diandalkan masyarakat sebagai jalur alternatif untuk menghindari kepadatan lalu lintas di jalan protokol.

​Kondisi ini paling banyak ditemui di wilayah Kelurahan Bagan Barat dan Kelurahan Bagan Kota. Penutupan tidak hanya mempersempit jalur, tetapi juga menggunakan badan gang dan atas parit untuk menumpuk material bangunan, serta melakukan pengecoran halaman ruko secara permanen.

​Akibatnya, gang-gang tembusan tersebut tidak bisa lagi dilewati pejalan kaki, apalagi pengendara kendaraan roda dua maupun roda tiga.

​”Diduga Ada kesan pembiaran dan kurangnya ketegasan dari pihak berwenang terhadap penutupan fasilitas umum ini. Pihak kelurahan seharusnya turun tangan menegur dan menertibkannya, jangan dibiarkan seenaknya,” ujar Muktar (36), warga Bagansiapiapi, Minggu (1/11/2026).

​Ia mencontohkan beberapa titik yang jalurnya tertutup, seperti gang di sebelah Wisma Mawar di Bagan Barat, gang samping eks Bioskop Ria, belakang Wisma Kades, hingga belakang eks praktik dr. Wiliem Pang, serta beberapa titik lain yang menghubungkan akses ke jalan utama Kota Bagansiapiapi.

​Warga lainnya juga membandingkan kondisi tata kota saat ini dengan masa lalu yang dinilai lebih tertib. Selain menutup gang, pembangunan ruko di atas parit juga dikhawatirkan menutup aliran air menuju Sungai Garam.

​”Parit ditutup saat pembangunan ruko sehingga air tersumbat. Bangunan sering kali memakan badan jalan dan menutup saluran air peninggalan zaman kolonial Belanda. Jika hujan, air jadi menggenangi kota Bagansiapiapi,” tambah warga tersebut.

​Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir agar lebih tegas dalam menerbitkan izin bangunan serta memperketat pengawasan di lapangan. Warga berharap Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat menertibkan pelanggaran ini serta memberikan sosialisasi agar fasilitas umum tidak dialihfungsikan secara ilegal.

​Langkah tegas ini dinilai penting agar jalur-jalur alternatif yang sudah lama menjadi bagian dari sejarah dan aktivitas warga Bagansiapiapi tidak hilang dari peta akses publik.

Berita yang ditayangkan ( Diterbitkan ), Redaksi Tintariau.com  membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang terkait dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi, tanggapan resmi, atau hak jawab (right of reply) demi menyajikan informasi yang utuh dan berimbang kepada publik.

(Redaksi TR / Mashur)

Penulis: MashurEditor: Redaksi TR