TINTARIAU.COM ROHIL Sianboi Senin, 26 Oktober 2026 – Aksi pencurian di toko ponsel di Jalan Darma, Kelurahan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir yang pelakunya menyamar layaknya ninja dengan memakai topeng, kerudung dan daster, akhirnya berhasil diungkap polisi.
Unit Reskrim Polsek Sinaboi berhasil menangkap satu pelaku berinisial A alias I (29), warga Sinaboi, di kediamannya. Sementara dua rekan pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasi Humas Polres Rohil Ipda Anton membenarkan penangkapan tersebut, Minggu (25/10/2026).
menjelaskan, kasus pembobolan toko ponsel milik AS (31) itu terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2026 sekitar pukul 04.30 WIB.Kasus ini terungkap berkat rekaman CCTV yang terpasang di toko sekaligus rumah korban.
Dalam rekaman terlihat tiga orang tak dikenal masuk dengan wajah tertutup topeng, memakai jilbab dan daster, lalu menjarah isi toko.
“Korban kehilangan uang tunai Rp 10 juta, uang 1.300 Ringgit Malaysia, 5 unit handphone berbagai merek Samsung, Vivo, Redmi, dan Oppo, serta ratusan kartu perdana, voucher dan aksesoris handphone.
Total kerugian ditaksir lebih dari Rp 40 juta,” ujar Ipda Anton.Berbekal laporan korban, keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Aiptu Juli Parulian dan di bawah kendali Kapolsek Sinaboi Iptu Johanes Untung Sormin langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Unit Reskrim Polsek Sinaboi berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap A alias I. Dua pelaku lagi dalam pencarian kita, mohon doanya agar segera tertangkap,” kata Ipda Anton.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 unit kabel charger handphone dan 1 bungkus LCB handphone. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sinaboi.
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.
(Redaksi TR / Mashur)















