TINTARIAU.COM PEKANBARU Sabtu, 24 Oktober 2026BAGANSIAPIAPI – Tokoh masyarakat Rokan Hilir asal Kubu, Amirullah, mengapresiasi kinerja penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang telah merampungkan penanganan kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen di tubuh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) tahun anggaran 2023–2024, Jumat (24/10/2026).
Kasus ini telah disidik oleh penyidik Kejati Riau sejak lama. Setelah sebelumnya menetapkan mantan Dirut PT SPRH berinisial R sebagai tersangka awal, penyidik kemudian menetapkan delapan orang tersangka baru pada 6 Agustus 2026.
Kedelapan tersangka tersebut akhirnya resmi ditahan pada Kamis (22/10/2026) demi kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Di antara para tersangka terdapat TW, satu-satunya tersangka perempuan yang merupakan mantan ASN sekaligus mantan Kabag Ekonomi Setdakab Rohil yang pernah menjabat sebagai Komisaris PT SPRH. Tujuh tersangka lainnya yakni RG, AS, RH, ZP, MF, MK, dan MM, yang menyusul R ke sel tahanan.
”Perjalanan panjang penyidikan dan pengumpulan bukti ini membutuhkan waktu. Akhirnya kasus ini terang benderang dan para tersangkanya telah ditahan,” ujar Amirullah.
“Kami masyarakat Rohil mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja penyidik Kejaksaan Tinggi Riau. Ini prestasi luar biasa yang patut kita acungi jempol,” tegasnya.
Amirullah juga mengingatkan jajaran pimpinan dan pimpinan PT SPRH saat ini untuk menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran berharga dalam pengelolaan uang negara dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
”Ingat, ketika tersandung kasus dan ditahan, semua mengaku tidak bersalah, menangis, dan menyesal. Namun, saat masih menjabat di SPRH, mereka lupa,” tambah Amirullah.
Ia meminta seluruh pimpinan PT SPRH Rohil yang menjabat saat ini untuk bekerja sesuai koridor hukum, transparan, tertib, dan akuntabel.
”Jangan ulangi lagi kesalahan para pendahulu kalian. Bekerjalah dengan baik agar tidak ada lagi kasus SPRH jilid dua. Sebab pada jilid pertama ini, mulai dari Komisaris, Direktur, hingga jajaran Divisi masuk bui semua,” pungkasnya.
(Redaksi TR / Yan Faizal -Mashur, Team )















