DUMAI TINTARIAU.COM Minggu, 5 Oktober 2025 – Komite Melayu Bersatu Dumai (KMBD) mengambil langkah strategis untuk memperkuat pondasi organisasi dengan menggelar Pra Rapat Kerja yang berfokus pada perumusan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Acara ini dilaksanakan di markas KMBD, Jalan Tenaga, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, pada hari Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Rapat yang dihadiri oleh jajaran pengurus inti tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Umum KMBD, Edison.
Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah membentuk sebuah tim perumus yang akan bertugas merevisi AD/ART KMBD yang lama agar lebih sesuai dengan tantangan zaman.
“Dalam pra rapat kerja ini, kita akan membentuk tim perumus untuk melakukan perubahan pada AD/ART KMBD, Tim ini akan mulai bekerja secara efektif setelah Surat Keputusan (SK) resmi diterbitkan oleh Ketua Umum, Bapak H. Zulkifli, AS,” jelas Edison.
Edison juga menekankan pentingnya soliditas dan kerja sama tim dalam memajukan organisasi, Menurutnya, KMBD tidak akan bisa besar tanpa sinergi dari seluruh anggota.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri, harus saling bekerja sama agar KMBD ini bisa besar, Kita harus siap menerima masukan dari semua pihak dan tidak anti terhadap kritik,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Harian KMBD, Chandra Abdul Gani, menegaskan bahwa optimalisasi organisasi hanya dapat tercapai melalui kerja sama yang erat, Ia menyebut tujuan besar KMBD adalah mempersatukan seluruh masyarakat Melayu di Kota Dumai.
“Agar KMBD berjalan optimal, kerja sama seluruh anggota sangat diperlukan, Tujuan utama kita adalah mempersatukan suku Melayu di Kota Dumai, dan ini harus kita wujudkan bersama,” ujarnya.
Selain fokus pada AD/ART, Chandra juga memberikan arahan tegas kepada seluruh ketua bidang untuk segera menyusun program kerja yang konkret dan terukur.
“Saya ingin setiap ketua bidang mempersiapkan program kerjanya masing-masing, Setelah selesai, segera laporkan kepada saya untuk kita bahas lebih lanjut,” pintanya.
Hasil dari pra rapat kerja tersebut menyepakati pembentukan Tim Perumus Perubahan AD/ART KMBD yang beranggotakan tujuh orang. Adapun nama-nama yang telah disepakati adalah sebagai berikut:
1.Mastiwa, S.H.
2.Yasman, S.H.
3.Edo Yulihendri
4.T.S. Muhammad Zalek
5.Ridwan Adnan
6.Yopi Ali, S.Sos.
7.Iwang
( Redaksi TR / Sri.N )