DUMAI TINTARIAU.COM Senin, 6 Oktober 2025 – Menanggapi beredarnya informasi mengenai dugaan eksploitasi anak di Pondok Pesantren Modern Alam Quran.
Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai, Edison, SH, angkat bicara. Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menyatakan keprihatinannya dan menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah serius.
“Kami telah menerima sejumlah informasi, baik melalui pemberitaan media maupun rekaman video yang beredar.
Mempekerjakan anak di bawah umur untuk pekerjaan konstruksi seperti membangun dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan memasang instalasi listrik di pondok pesantren adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” ujar Edison.
Menurutnya, pekerjaan semacam itu memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi dan seharusnya dikerjakan oleh tenaga profesional yang ahli di bidangnya.
Edison mengaku sangat prihatin setelah melihat rekaman video yang menunjukkan para santri bekerja pada malam hari, bahkan di tengah hujan deras, yang diduga berlangsung hingga dini hari, Ia mempertanyakan tujuan pihak pesantren mempekerjakan anak-anak pada waktu yang seharusnya digunakan untuk aktivitas lain.
“Waktu malam seharusnya digunakan anak-anak untuk belajar dan beristirahat, agar mereka bisa fokus menghadapi pelajaran esok harinya, saya mendengar juga ada santri yang di jadi kan relawan di dapur MBG.
Dan ada santri putri bekerja di kantor yayasan pondok pesantren di bagian administrasi diduga hingga dini hari juga, jika ada kesalahan dalam keuangan di kantor santri putri di wajibkan harus mengganti nya, ,Ini menyangkut hak fundamental anak untuk mendapatkan pendidikan dan istirahat yang layak,” tegasnya.
Menyikapi hal ini, Komisi I DPRD Kota Dumai akan mengambil langkah tegas dengan menjadwalkan pemanggilan terhadap pimpinan yayasan pondok pesantren Alam Qur’an terkait untuk dimintai keterangan, kami juga akan memanggil Instansi yang terkait di dalam hal ini.
“Kami dari Komisi I, yang membidangi perlindungan perempuan dan anak, akan segera mengagendakan pemanggilan terhadap pimpinan pondok pesantren serta Instansi terkait lainnya, termasuk Kepala SPPG dan Koordinator Wilayah SPPG.
Proses ini akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD sesuai mekanisme yang berlaku untuk mendapatkan klarifikasi yang utuh,” tutup Edison.
( Redaksi TR / Sri.N )