Beban Gaji Rp 813 miliar, BKD Serakhan Ke Bupati Data Honorer Yang Akan Diberhentikan

1
912

TINTARIAU.COM.ROHIL 09/01/2017  – Data verifikasi tenaga honorer yang ada di Kabupaten Rokan hilir (Rohil) akan diserahkan ke bupati, dari 10 ribu tenaga honorer yang ada dalam data, sesuai rencana dan data produktifitas lebih dari 2 ribu tenaga honorer akan diberhentikan.

Tenaga honorer tersebut dengan rincian, 6 ribu orang terdapat di Dinas pendidikan sedangkan 4 ribu orang honorer menyebar di seluruh Satuan kerja (Satker) yang ada di Pemkab Rohil.

Dari total tenaga honorer, APBD Rohil setiap tahunya dibebani Rp 193 miliar hanya untuk gaji tenaga honorer, jika seluruh PNS ditotal untuk membayar gaji dari APBD Rohil dengan total Rp 813 miliar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohil, Roy Azlan, dikonfirmasi  tintariau.commenyebutkan, tim Verifikasi mulai memfinalkan jumlah tenaga honorer potensial untuk dipertahankan sesuai kebutuhan Pemkab Rohil. Januari 2017 ini kemungkinan besar ribuan honorer bermasalah akan dirumahkan atau diberhentikan sesuai beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Tim Verifikasi, baik tenaga pendidik, kesehatan, termasuk tenaga administrasi akan diserahkan ke Bupati H Suyatno. “Saya kira semua sudah tahulah tujuan dari pendataan tenaga honorer ini selain untuk kevalidan data, juga menyangkut beban APBD. Ini kan kewenangan pimpinan, jadi biar beliau yang memutuskan berapa tenaga honorer yang dirumahkan,” terang Roy Azlan.

Namun demikian, Roy Azlan tak menampik jika melihat beban APBD, maka ribuan tenaga honorer yang tidak potensial bakal dirumahkan. “Tak hanya pengurangan honorer yang tidak potensial dan sering absen. Tetapi, dengan pendataan ini kita bisa tahu berapa tenaga honorer yang sudah diberhentikan atau mengundurkan diri serta yang meninggal,” paparnya.

Dengan pendataan ini, sambung Roy Azlan, maka data yang dimiliki BKD dengan seluruh satker manjadi satu kesatuan. “Secara adminitrasi, belakangan ini kan satker punya data sendiri, sedangkan data yang ada dengan sering tidak sama karena satker itu sendiri tidak meng-upgrade datanya ketika melakukan penerimaan atau pemberhentian tenaga honorer,” terang Roy Azlan.

( tintariau.com / Jum )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini