DUMAI TINTARIAU.COM Senin 6 Oktober 2025 – Satuan Tugas (Satgas) Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ban bekas ilegal yang diangkut oleh Kapal Motor (KM) Harapan Jaya di perairan Pasir Selatan, Riau, pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Dalam penindakan yang bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila tersebut, petugas turut mengamankan dua orang yang diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
Penindakan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, yakni melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal sekaligus mengamankan penerimaan negara.
Berdasarkan informasi intelijen yang diterima, Kapal Patroli BC 10002 dari Satgas Kanwil Bea Cukai Riau segera melakukan patroli laut di sekitar lokasi yang dicurigai. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim patroli mendeteksi sebuah kapal yang gerak-geriknya mencurigakan dan diduga kuat berasal dari luar daerah pabean.
Petugas kemudian mendekati KM Harapan Jaya dan melakukan pemeriksaan mendalam. Hasilnya, ditemukan muatan berupa 3.750 buah ban bekas yang berasal dari Port Klang, Malaysia, dengan tujuan akhir Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.
Muatan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen impor yang sah.
“Setelah pemeriksaan, kapal beserta seluruh muatan kami tegah dan segel, Selanjutnya, kapal ditarik ke kantor pabean terdekat, yaitu KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai, untuk proses lebih lanjut,” sebut pernyataan resmi dari pihak Bea Cukai.
Dari hasil pengembangan kasus, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu M selaku nakhoda dan N yang merupakan Kepala Kamar Mesin (KKM). Keduanya diduga melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Saat ini, kedua tersangka telah dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Dumai.
Selain muatan ilegal, petugas juga menemukan dua penumpang yang diduga adalah PMI non-prosedural. Penanganan keduanya telah dilimpahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Pihak Bea Cukai Dumai menegaskan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menjaga kedaulatan wilayah Indonesia dari berbagai ancaman penyelundupan, demi mewujudkan Dumai sebagai Kota Idaman dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.
( Redaksi TR/ Sri.N / Humas BC Dumai )