Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai Laporan Hasil Kerja Pansus A Dan B Tahun 2023 Yang disampaikan Ketua DPRD Kota Dumai

0
7

DUMAI TINTARIAU.COM Rabu, 23 April 2024 – Diawali dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang tiada henti-hentinya mencurahkan Rahmat dan Karunia-NYA kepada kita semua, terutama nikmat iman dan kesehatan sehingga pada hari yang berbahagia ini kita dapat hadir untuk mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai. Shalawat dan salam tidak lupa kita sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, dengan wasilah ALLAHUMMA SHALLI‘ALA SAYIDINA MUHAMMAD WA’ALA ‘ALI SAYDINA MUHAMMAD. Mudah-mudahan kita mendapat safa’at-NYA di Yaumil akhir kelak. Aamin Ya Robal alamin.

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada saudara Wali kota Dumai beserta jajarannya serta hadirin-hadirat jemputan majelis sekalian yang telah sudi hadir memenuhi undangan kami pada Rapat Paripurna hari ini ( Selasa 23 April 2024 )

Tampak Hadir Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Dumai, Danlanal Dumai, Dandim 0320 Dumai, Dansatradar 232 Dumai,  Kapolres Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai, Pengadilan Negeri Dumai , Pengadilan Agama Dumai, Dan Arh Rudal 004, Dan sub Den POM AD, Danki PAN A. Asisten dan Staf Ahli beserta Inspektur Kota Dumai, BNN Kota Dumai, Sekretaris KPUD Kota Dumai Kepala Dinas, Badan, Camat  se-Kota Dumai serta tamu undangan lainya.

Masih Menurut Ketua DPRD Kota Dumai H.SUPRIANTO,SH Mengatakan ,” Sebagaimana yang telah diumumkan oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai, berdasarkan daftar hadir Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai pada hari ini dapat dilaksanakan.Dengan mengucapkan “Bismillahirrohmanirrohim” Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai secara resmi kami BUKA dan dinyatakan TERBUKA untuk umum.

”Rapat Paripurna yang kita laksanakan pada hari ini, telah sampai pada pembicaraan tingkat II Pembahasan suatu Rancangan Peraturan Daerah, berupa pengambilan Keputusan dalam rapat Paripurna yang didahului penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus “B” Tahun 2023 Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Kepada BUMD Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dumai Bersemai dan Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus “C” Tahun 2023 Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemerintah Kota Dumai telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah diawali dengan Agenda Penyampaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah dalam rapat Paripurna DPRD Kota Dumai. Selanjutnya dilakukan pembahasan melalui  Panitia Khusus, yakni Pansus B dan Panitia Khusus “C”

Menindaklanjuti hal diatas, maka pada hari ini DPRD Kota Dumai mengadakan Rapat Paripurna dengan acara :

Penyampaian hasil Kerja Panitia Khusus “ B “ Tahun 2023 Pembahasan RAPERDA  tentang Pernyataan Modal ( PMK ) kepada BUMD AIR MINUM TIRTA DUMAI BERSEMAI dan Penyampaian hasil Kerja Panitia Khusus “ C “ Tahun 2023 Pembahasan RAPERDA Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika.

Memperhatikan agenda tersebut, penyampaian Laporan Panitia Khusus yang disampaikanJuru Bicara Panitia Khusus “B” oleh Sdr. H. YUHANDRI,SP. Dan Juru Bicara Panitia Khusus “C” yang di sampaikan oleh Sdri. Hj.HASLINAR.S.Sos.M.Si kami persilahkan. Dalam mengambil keputusan, dalam Rapat Paripurna, sebagaimana diamanatkan Pasal 11 ayat 4 huruf (a) angka 2 Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata tertib DPRD Kota Dumai,yang telah di setujui bersama.

Masih menurut Ketua DPRD Kota Dumai,” Pada kesempatan ini perkenankanlah kami menggunakan waktu beberapa menit untuk menandatangani Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai terhadap  Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah disetujui tersebut.

Untuk itu kepada Sdr. Wali kota Dumai, kami mohon kesediaannya menuju tempat yang telah disediakan untuk menandatangani Persetujuan Bersama tersebut dihadapan Rapat Paripurna yang mulia ini.

Dengan mengucap syukur Alhamdullilah, akhirnya penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai telah kita laksanakan. Selanjutnya kami berikan waktu kepada Yth saudara Wali kota Dumai untuk menyampaikan pendapat akhir nya atas telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tersebut diatas. kami persilahkan.

Terima kasih kami ucapkan kepada Yth saudara Wali kota Dumai yang telah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap persetujuan Rancangan Peraturan Daerah diatas. Selanjutnya kami minta kepada Pemerintah Kota Dumai untuk dapat menindaklanjuti seluruh Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah disetujui tersebut menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan telah selesainya penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai serta penyampaian pendapat akhir, izinkanlah kami menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus DPRD Kota Dumai yang telah bekerja secara baik dan maksimal dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah. Serta terima kasih juga kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Dumai, serta OPD terkait yang telah bekerja sama secara Intensif membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai.

Sebelum Rapat Paripurna ini kami tutup, perkenankanlah kami sekali lagi, atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Dumai mengucapkan terima kasih kepada Sdr. Wali kota Dumai beserta jajarannya, dan para peserta komisi komisi  dan undangan yang berkenan hadir mengikuti jalannya Rapat Paripurna dan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai ditutup secara resmi oleh ketua DPRD Kota Dumai Sdr. H.SUPRIANTO,SH

( Redaksi TR / Sri.N )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini