Polsek Bangko Tangkap Curanmor.Pelaku dan Barang Bukti diamankan

0
946
Rokan Hilir TINTARIAU.COM. Bagansiapiapi , Selas ,16 / 05 / 2017  – Polsek Bangko kembali mengamankan pencurian sepeda motor (Curanmor) milik Adrian Darma (23) warga Jalan Pahlawan Hulu RT 06 RW 06 Bangko.

Dengan laporan polisi LP No.48/V/Riau /Res .Rohil /Sek.Bangko 12 Mei 2017, Kapolsek Bangko Kompol Agung Triady memerintahkan Kanit Reskrim dan unit opsnal melakukan lidik.

Sekira pukul 22.00 WIB unit Opsnal mendapatkan informasi keberadaan Pelaku. Unit Opsnal dengan sigapnya menuju Jalan Sungai Garam melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial Surat (17) Warga Jalan Rintis Bagan Punak Bangko.

Setelah diamankan, pelaku diintrogasi dan mengakui telah mencuri sepeda motor bersama temannya SD Dan RK yang kini masih DPO.

“Selanjutnya unit opsnal Bangko melakukan lidik menuju kerusa mencari keberadaan SD dan RK namun tidak dijumpai,” kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Senin (15/5/2017).

Pelaku, lanjutnya, dan Barang bukti diamankan 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario Tehno warna putih diamankan Polsek Bangko guna proses lidik lebih lanjut, Namun kerugian mencapai Rp 10 Juta.

(tintariau.com/Jum’s)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini