Polsek Bangko Gelar Pemusnahan Ganja

0
906

BAGAN SIAPIAPI,Tinta Riau.Com-selasa(15/11/16) Jajaran Polsek Bangko menggelar pemusnahan narkotika jenis daun ganja kering dengan cara memasukan kedalam tong lalu dibakar.pemusnahan narkotika tersebut merupakan dari hasil tiga tersangka beberapa hari lalu ditangkap Tim Opsanal Polsek Bangko sewaktu mendapat informasi dari masyarakat terpercaya bahwa di Kepenghuluan Serusa ada menggunakan narkotika jenis daun ganja kering.

“Barang bukti(BB)yang kita musnakan dari inisia E dan T kalau berat kotornya adalah 862 Gram,tetapi jika berat bersihnya adalah 796 gram.namun inisial R, dengan berat kotornya 989 gram,bersih beratnya adalah 935 gram,dan hasil ini adalah hasil yang ditimbang dari kantor pegadaian Cabang Bagan SiapiApi,”Kata Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi SIk, melalui Kanit Reskrim AKP E.Pardosi SH Dihalaman Kantor Polsek Bangko ketika pemusnahan Narkotika Jenis Daun Ganja Kering Kepada tintariau Com.Dalam pemusnahan narkotika tersebut Dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko,AKP Agung Triadi SIk,didampingi waka Polsek AKP Dodi,Kanit Reskrim AKP,E.Pardosi SH dan Panit Reskrim Ipda Putra Amor SH berserta jajaran,tampak hadir juga Denramil Mayor Ediyanto dan mewakili Kajari Rohil Bima Suprayoga,Herdianto SH hingga tamu undangan lainnya.

Sebelumnya,Kanit Reskrim AKP E.Pardosi menyebutkan bahwa penangkapan tiga tersangka ini adalah diposisi yang sama tepatnya di Kepenghuluan Serusa Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terpecaya.“Pemusnahan narkotika jenis daun ganja kering ini adalah kasus beberapa hari lalu yang kita amankan,tersangkanya kena pasal 114 ayat 1 Jo 111 Ayat 1,”tandasnya.

(jumaris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini