Pimpinan Daerah Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( Lembaga K.P.K ) Kota Dumai , Temukan Dua Program Tak Beroperasi Di Kel.Jaya Mukti .Kec.Dumai Timur.

0
503

TINTARIAU.COM Dumai Kamis , 10 /09 / 2020 – Sutrisno Selaku Ketua pimda lembaga komando pemberantasan korupsi ( Lembaga K.P.K ) kota dumai,Saat Investigasi kamis(10/09/20)mendapatkan temuan Dua (2) Bantuan Program yang Seharusnya bermanfaat bagi warga Rt.16 ,  kini hanya terpajang Rusak saja indikasi dugaan pembiaran tidak terawat dan tidak di kelola sesuai harapan warga masyarakat , tampak terlihat jelas ketika penerima bantuan Program pembangunan Sanitasi mulai di kucurkan pada tahun Anggaran 2017 dana APBD kota dumai , IPAL Komunal Salah satunya.

Masih menurut sutrisno dari pimpinan daerah Lembaga K.P.K kota dumai terkait program pembangunan sanitasi IPAL KOMUNAL tidak terawat diabaikan begitu saja , tampak dalam gambar dan tanpa pengolahan yang jelas .

Di tempat yang sama juga di temukan bantuan dari PT.RU.II Dumai Berupa mesin Pengelolaan Limbah Sampah yang di sebut Bank sampah demi usaha maupun kepentingan warga di RT.16 Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan  Dumai Timur.

Temuan pimda Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi(Lembaga K.P.K), “Sangat kita sayangkan tidak dimanfaatkan sama sekali dengan maksimal ,  bagi yang telah menerima bantuan dari PT.RU.11 Dumai yang berupa alat mesin pengolahan sampah , terlihat mesin masih terikat rantai bergembok dan berdebu , dua program bantuan ini untuk kepentingan warga RT 16 , kelurahan jaya mukti ungkap Sutrisno.

Dalam hal temuan ini kita selaku LSM Lembaga komando Pemberantasan Korupsi ( Lembaga K.P.K ) kota Dumai . Akan menindak lanjuti Prihal temuan tersebut kepada pihak yang terkait di pemerintah daerah kota dumai dalam pembangunan IPAL tersebut yang tidak terawat di biarkan rusak begitu saja.

Serta bantuan dari pihak perusahaan migas 1 unit mesin pengolahan sampah tanpa ada pengelolaan ( fakum tidak ada kegiatan ),dan kita juga melihat suplay arus listrik terputus,terlihat jelas di lokasi tempat mesin tersebut yang berada di gang sawit RT 16, kelurahan jaya mukti , kecamatan dumai timur.

( Redaksi TR / Sumber teropongreformasi.com )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini