Pidato Ketua DPRD Kota Dumai Tentang Pandangan umum Fraksi Fraksi Terhadap 5 Ranperda Kota Dumai

0
5

DUMAI TINTARIAU.COM , Sabtu , 27  April 2024 – Sebelum Rapat Sidang Paripurna DPRD Kota Dumai Dibuka Oleh Pimpinan, terlebih dahulu marilah kita persembahkan Puji dan syukur kehadirat Allah Yang Maha Kuasa, karena dengan izinnya pada saat ini kita berada dalam keadaan sehat wal’afiat dan juga kita diberikan kesempatan dapat hadir digedung ini dalam rangka mengikuti rapat paripurna Dewan.

Pimpinan dan Anggota Dewan menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada  Walikota, anggota Forum Koordinasi Kota Dumai, dan Para undangan kami pada acara rapat paripurna DPRD Kota Dumai hari ini.

Tampak Hadir dalam rapat tersebut diantaranya : Walikota Dumai Paisal. SKM., MARS., Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Dumai., Danlanal Dumai, Dandim 0320 Dumai. Dansatradar 232 Dumai, Kapolres Dumai, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Kepala Pengadilan Agama Dumai, Kepala Pengadilan Negeri Dumai , Dan Arh Rudal 004, Dan sub Den POM AD, Danki PAN A, Asisten dan Staf Ahli beserta Inspektur Kota Dumai, BNN Kota Dumai,Sekretaris KPUD Kota Dumai, Kepala Dinas, Badan dan Camat.

Sebagaimana telah diumumkan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Kota Dumai tadi, dari 30 orang anggota Dewan yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir, dengan demikian quorum rapat telah terpenuhi Rapat Paripurna Dewan hari ini dapat dilaksanakan.

Dengan mengucapkan “ Bismillahirohmanirohim” seraya memohon bimbingan dan petunjuk-NYA pada hari Kamis tanggal 25 April 2024, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Dumai secara resmi kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa hari ini Kamis tanggal 25 April 2024 pukul 10.00 WIB, Walikota Dumai telah menyampaikan 5 (LIMA) Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai Tahun 2024. Sebagai kelanjutan maka Rapat Paripurna yang kita laksanakan pada siang hari ini beracara: Pandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap ( 5 ) Lima Ranperda Kota Dumai

Penyampaian  pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai terhadap 5 (lima) Ranperda  Kota Dumai. Memperhatikan agenda Rapat Paripurna, yang disampaikan oleh anggota Dewan dari Fraksi Fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah tersebut

Diantaranya terdiri dari :

Fraksi Demokrat disampaikan oleh anggota  Dewan MARA HAMDAN HARAHAP,S.H

Fraksi PKS disampaikan oleh RUDI HARTONO,S.Psi

Fraksi PDIP disampaikan oleh anggota Dewan  ANDY PUTRA SILITONGA,S.E

Fraksi Nasdem disampaikan oleh anggota Dewan JEM HARAHAP

Fraksi PPP disampaikan oleh anggota Dewan HAMDAN,S.A.P

Fraksi Golkar disampaikan oleh anggota Dewan EDISON,S.H

Fraksi PAN disampaikan oleh anggota Dewan H.HASRIZAL

Fraksi Gerindra disampaikan oleh anggota Dewan H.YUHANDRI,SP

Masih menurut Pimpinan,”Kita telah mengikuti secara bersama penyerahan Pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kota Dumai  terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai Tahun 2024.

Dengan telah selesainya penyampaian dan penyerahan naskah Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah, maka selanjutnya kita masuki agenda berikutnya.

Setelah melalui tahap demi tahap proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang dimulai dari Pidato penyampaian 5 (lima) Ranperda oleh Walikota dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi sampai dengan jawaban /tanggapan atas pandangan umum fraksi terhadap 5 (lima) Ranperda pada hari ini sampailah kita pada tahap pembahasan bersama antara DPRD dengan Walikota atau Pejabat yang ditunjuk.

Berdasarkan keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Dumai tanggal 26 Maret 2024 yang lalu, ditetapkan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini dilakukan melalui Panitia Khusus yang dibagi dalam 4 (empat) Panitia Khusus, yakni Panitia Khusus “A,B,C dan RPJPD”. Panitia Khusus “A” membahas 4 (empat) Ranperda yakni Ranperda tentang :

Kota Layak Anak, Pemajuan Kebudayaan Melayu, Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

Panitia Khusus “B” membahas 3 (tiga) Ranperda yakni Ranperda tentang : Pengentasan Kemiskinan Masyarakat Kota Dumai, Pemberian Insentif dan Kemudahan dalam Penambahan Modal, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Panitia Khusus “C”  membahas 4 (empat) Ranperda yakni Ranperda tentang : Dumai Satu Data, Penanggulangan Banjir, Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Panitia Khusus RPJPD  membahas Ranperda  tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Dumai Tahun 2025-2045

Dengan telah selesainya penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai dan Pengumuman nama-nama keanggotaan Panitia Khusus, maka selesai jua rapat paripurna Dewan pada hari ini.

Sebelum Rapat Paripurna ini kami tutup, perkenankanlah sekali lagi kami atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Dumai mengucapkan terima kasih kepada Sdr. Walikota beserta jajarannya, serta para undangan yang hadir mengikuti jalannya Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai hari ini.

Akhirnya dengan mengucapkan Syukur “Alhamduliilahirobbilalamin” atas segala bimbingan dan petunjuk-NYA, Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai kami nyatakan DITUTUP secara resmi.

( Redaksi TR / Sri.N )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini