Pembayaran Utang Rekanan Belum Ada Kepastian, Pemkab Rohil Diminta Mengangsur

0
864

Rokan Hilir TINTARIAU.COM.Jumat  05 / 05 / 2017  – Puluhan rekanan kontraktor dari berbagai asosiasi menemui dan melakukan hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) rohil, Rabu (3/5/2017) sore kemaren, di aula sidang utama DPRD rohil, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi. Kedatangan para rekanan kontraktor itu untuk menanyakan kepastian kapan pemkab Rohil membayarkan kegiatan yang telah selesai dikerjakan pada tahun 2016 lalu.

Hearing itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD rohil, H Nasruddin Hasan didampingi tiga wakil ketua DPRD Rohil yakni Suyadi Sp, Abdul Kosim SE, Drs Syarifuddin MM, para pimpinan fraksi, pimpinan komisi dan sejumlah anggota DPRD rohil lainnya. Dalam hearing itu para rekanan kontraktor dari berbagai asosiasi menyampaikan keluhan terkait belum adanya kejelasan tentang prmbayaran kegiatan yang dikerjakan tahun lalu.

“Rekanan menyampaikan kepada kita (DPRD’red) kalau pemkab rohil hingga saat ini belum ada memberikan kepastian kapan dan bulan berapa kegiatan yang telah dikerjakan 100 persen itu dibayarkan. Makanya pihak rekanan ingin melakukan pertemuan dengan pemkab rohil yang akan dilaksanakan tanggal 8 Mei mendatang. Keinginan dari rekanan itu sudah kita sampaikan dengan surati Bupati rohil tentang jadwal pertemuan tersebut,” Kata Nasruddin Hasan.

Dalam pertemuan nanti pihak DPRD hanyalah sebagai memediasi atau pihak penengah. Karena selain kedua belah pihak pada pertemuan nanti juga akan diundang perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar transfaran.  “Kita menyarankan agar pemkab rohil mulai melakukan pembayaran utang kepada rekanan dengan cara diangsur, berapa pun itu jumlahnya. Jika memang anggaranya tidak cukup, maka bayarlah yang lebih patut duluan di bayar,” pinta Nasruddin.

Dibeberkan Politisi Partai Golangan Karya (Golkar) rohil itu, dana yang ada di kas pemkab rohil hingga bulan April, sesuai dari data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) rohil jumlahnya Rp463 Miliar lebih.  “Dimana dana itu terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Anggaran Dana Desa (ADD). Sementara Pendapatan Asil Daerah (PAD) kita sampai saat ini berjumlah Rp23 Miliar lebih,” jelas Nasruddin.

Disebutkannya, Dana DBH yang akan ditransfer oleh pusat pada bulan juni 2017 itu jumlahnya Rp157 Miliar, ditambah dengan siswa DBH triwulan IV yang belum ditransfer sebesar Rp30 Miliar. Sementara hutang pemkab kepada rekanan itu jumlahnya Rp223 Miliar lebih. Berarti dana yang tersisa itu jumlahnya sebesar Rp53 miliar lebih. “Makanya mau tidak mau pemkab sudah mulai melakukan pengangsuran pembayaran kepada rekanan. Jika tidak dari sekarang, kapan lagi hutang piutang itu mau diselesaikan,” pungkasnya.

(Tintariau.com / Jum’s )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini