Pembangunan Dreanase Miliyaran Rupiah Dana APBD Tahun 2022 Kota Dumai , Di Duga Tidak Selesai , Lembaga KPK Akan Lapor Ke-Ketua Devisi K.P.K Untuk Wilayah Riau di Jakarta

0
429

DUMAI TINTARIAU.COM Dumai ,Sabtu , 4 Februari 2023 – Wali Kota Dumai H.Faisal.SKM.,MARS Yang mencanangkan Kota Dumai menjadi Dumai Islamic Center ( DIC ) , apa lagi Dumai sebuah kota industri yang nantinya menjadi salah satu kota tujuan wisata riligius , mengingat Dumai yang letak nya strategis , dekat dengan Kab.Rokan hilir , Kab.Bengkalis , Kota Pekan baru Ibu kota Prov.Riau ,

Medan Prov.Sumatera Utara dan juga dekat dengan Negeri Jiran Malaysia , kota dumai berbatasan dengan selat Malaka , hal ini perlu kita dukung bersama sama , namun sangat kita sayangkan di duga para petinggi dan pejabat Kota Dumai kurang mendukung Program walikota tersebut.

kita melihat Pembagunan Dreanase yang diduga pekerjaan nya amburadul dan sempat terhenti serta terkesan asal jadi , Seperti yang kita lihat di Jalan Kesuma, Kelurahan Jaya Mukti,Kecamatan Dumai Timur , Jalan Pangeran Hidayat kel.Sukajadi kec.Dumai kota , jalan Sudirman,

Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, dan Jalan Melati, Gang Kasturi,Kelurahan Rimba Sekampung,Kecamtan Dumai Selatan , yang sangat memprihatinkan saat ini .

Yang miris nya saat ini dreanase yang terletak di Jalan Kesuma, Kelurahan Jaya Mukti, Kec.Dumai Timur yang tembus keJl. Baru, saat ini terputus , masih terlihat kayu cerocok tertanam di parit untuk pengecoran jembatan , Jalan Baru ini adalah salah satu akses jalan utama bagi masyarakat pengguna jalan ,

Akibat dreanase nya belum selesai untuk saat ini Jl.Baru tidak bisa di lewati sama sekali dan juga dreanase yang ada di Jalan Melati Gang Kasturi, Kel.Rimba Sekampung, Kec.Dumai Selatan , yang mana pada pekerjaan dreanase ini di duga tidak sesuai dengan bestek.

Ketika wartawan Tintariau.com mengkonfirmasi terkait pekerjaan drenase yang amburadul dan sempat terhenti kegiatannya , salah satu warga jalan kesuma , Kel.Jaya Mukti, Kec.Dumai Timur yang berinisial ibu ML, Ibu ML Mengatakan,” Saya berdomisili di sini sekitar 20 tahun lebih, dan saya juga berjualan minyak bensin dan sembako .

”Penjualan kami jauh berkurang hingga 50% , karena orang tidak bisa bebas parkir , minyak bensin yang kami jual tidak laku , hal ini sudah kami rasakan sejak adanya Proyek dreanase sampai sekarang ini.

Masih menurut ibu ML,” macam mana orang mau belanja di tempat kami , mau parkir takut jatuh , sempat saya menangis buk , kemanalah kami mau mengadu , kapan siap nya ini , di gali pun di sini , banjir juga kemaren, karena parit di seberang sana sudah tersumbat juga , yang sangat menyedihkan buk, Natal tahun 2022 lalu ,

Tamu ku tak datang karena tidak bisa parkir, kami sudah pun beli gorong-gorong untuk jembatan kami , tapi ibu tengok lah ini , bagaimana kami mau masang gorong-gorong , kerjaan sampai sekarang tidak selesai , sedih sekali saya buk.

Ketika di tanya wartawan Tintariau.com apa harapan ibu ML pada Walikota, beliau mengatakan, “Tolong lah buk sampaikan pada pak Walikota, kasihani lah kami yang orang kecil ini dengan adanya pekerjaan penggalian ini ,

Kami pedagang kecil merasa di rugikan gara-gara pembuatan parit yang tidak kunjung selesai , kalau lah hanya menyusahkan masyarakat juga , bagus tak usah di buat parit ini , toh di gali juga tetap banjir, biar aja lah kaya kemarin banjir banjir lah kami bisa mencari nafkah.

Ditempat terpisah Wartawan tintariau.com mengkonfirmasikan tokoh masyarakat Dumai yang merupakan Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( Lembaga KPK ) Pimda Kota Dumai. SUTRISNO Mengatakan ,

“Pekerjaan Dreanase bisa kita lihat dari Planknya seperti yang terletak di Jalan Pangeran Hidayat kelurahan sukajadi kec. Dumai Kota dan di Jalan Kesuma Kel.Jaya Mukti kec.Dumai Timur , Kegiatan pembangunan Drenase dengan menggunakan Anggaran Dana APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 ,

Pengelolaan dan pembangunan sistim drenase yang terhubung langsung dengan sungai dalam kota diduga tidak sesuai dengan peruntukan nya.

Pekerjaan Pembangunan dreanase sempat terhenti kontrak 120 hari kelender diduga sudah habis , sesuai dengan Surat Perintah Mulai Kerja ( SPMK ) yang di tanda tangani oleh Dinas PUPR Kota Dumai , karena masa kontrak nya sudah habis seharusnya di lakukan pengecekan fisik dan menghitung berapa persen pekerjaan dreanase tersebut yang sudah di selesaikan oleh rekanan ,

Dan itu yang harus di bayar pihak Dinas PUPR Bidang Cipta Karya kepada Rekanan sesuai dengan kontrak , jika tidak tepat waktu maka perusahaan dapat di black list karna tidak menyelesaikan tepat waktu ungkap Sutrisno .

SUTRISNO juga menyampaikan ” Saya sudah pertayakan kepada Plt KADIS PUPR Kota Dumai yaitu Bapak Reza Pahlevi.ST., lewat pesan singkat di WA dengan nomor 082391995XXX , terkait ada nya proyek dreanase tahun anggaran 2022 diduga sempat terhenti pekerjaan nya,di karena kan kontrak 120 hari kerja sudah habis ,

Reza Pahlevi.ST., Plt.Kadis PUPR Kota Dumai  mengatakan,”Saya sedang di Luar kota di jakarta , terkait Kontrak kerja Proyek Drenase 120 HK sudah habis , Kontraknya di Perpanjang , adanya penambahan waktu , untuk lebih jelas ke bidang Cipta Karya sama Bapak Rio.

Sutrisno langsung menghubungi Sdr Rio Kabid Cipta Karya , di telp tidak diangkat , di WA tidak di balas.

ketika wartawan tintariau.com mendatangi Kantor Dinas PUPR Cipta Karya Kota Dumai untuk menpertanyakan terkait Perpanjangan Kontrak , Sdr Rio, Kabit Cipta Karya beliau tidak di kantor.

Wartawan Tintariau.com  mempertanyakan kepada Sutrisno Ketua Lembaga KPK Kota Dumai terkait adanya kabar isu tentang Adendum , Sutrisno  ketua Mengatakan,” Tidak semudah itu untuk melakukan adendum ,

Dalam suatu kegiatan pekerjaan, yang sudah tertuang dalam kontrak kerja dengan pemko dumai melalui Dinas PUPR Bidang Cipta Karya dengan rekanan itu jelas , ada undang undang yang mengatur tentang adendum itu.

Masih Menurut Sutrisno ,” Kegiatan bisa di Adendum apa bila terjadi bencana Alam , yang sudah di atur dalam undang undang , misalnya bencana alam , seperti Gempa bumi , Tanah longsor , Terkena Bencana Sunami , Banjir Bandang ,

Akibat curah hujan yang tinggi sehingga menghancurkan dan menghanyutkan pekerjaan tersebut terbawa arus , barulah bisa di lakukan adendum.

Banjir sekarang ini memang ada , namun bukanlah menghambat sebuah pekerjaan Drenase terhenti , dan itu masih bisa di kerjakan , di bendung kiri kanan pekerjaan , air bisa di pompa , sementara jalan yang kita lalui tidak tengelam banjir dan di dumai tidak pernah mengalami bencana alam.

Diduga akibat kelalaian dalam Pengawasan oleh Konsultan Pengawas dan Pihak Dinas PUPR Bidang Cipta Karya Kota Dumai , sehingga pekerjaan dernase tersebut selama masa pekerjaan 120 HK tidak selesai sesuai kontrak .

Ini di duga menjadi temuan Proyek Pekerjaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang masih belum selesai pada tahun 2023 seharusnya sudah selesai pada Desember 2022 yang lalu.

Diminta Pihak Insfektorat Kota Dumai , Insfektorat Provinsi Riau dan BPK Prov.Riau untuk Mengecek dan mengusut adanya pekerjaan tidak selesai di duga habis masa kontrak kerja dan diduga juga tidak sesuai bistek , pada ke empat proyek dreanase ini , dua di antaranya yaitu proyek dreanase Jalan Sudirman dan proyek Jalan Melati , Gang Kasturi di duga tidak memiliki papan plank proyek .

Data temuan ini akan kita laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) Pusat , khusus di tujukan kepada ketua Devisi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk Wilayah Riau di Jakarta Kata Sutrisno Menutup Pembicaraan .

( Redaksi TR / Sri.N )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini