Karyawan Wisma D’Nusantara, Warga Jaya Mukti RT 12, Diduga Cabuli Siswi SMKN Dumai, Diduga Polisi Bebaskan Setelah pelaku Mengakui

Keterangan Gambar , Terduga DR, Korban BG , Lokasi Tempat Kejadian Wisma D'Nusantara

redaksi
Purnama

DUMAI TINTARIAU.COM Kamis,23 Oktober 2025 – Seorang siswi kelas 12 di salah satu SMK Negeri di Kota Dumai, sebut saja BG (nama samaran), diduga menjadi korban kekerasan seksual. Perbuatan tersebut dilakukan oleh seorang karyawan Wisma D’Nusantara berinisial DR, yang bekerja sebagai petugas kebersihan bagian kamar di lantai 2.

​Terduga pelaku, DR, diketahui merupakan warga Kelurahan Jaya Mukti, Jalan Flamboyan 4, RT 12, Kecamatan Dumai Timur. ​Peristiwa ini dilaporkan terjadi di kamar 210 pada hari Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

​Menurut penuturan BG, kejadian bermula dari perkenalannya dengan terduga pelaku selama satu minggu. BG menuturkan, terduga pelaku kemudian meminta BG untuk melakukan Vidio Call tanpa busana dan BG melakukan apa yang di perintahkan oleh DR. Setelah beberapa hari DR mengancam BG dengan menggunakan foto atau video pribadi.

​”Tiba-tiba pas hari Sabtu, dia WA (WhatsApp) menyuruh saya datang ke Wisma D’Nusantara, Kalau saya tak datang, foto saya yang lagi tidak menggunakan pakaian akan disebarkannya,” jelas BG.

Karena merasa takut dan di bawah ancaman, BG menuruti permintaan tersebut dan tiba di wisma sekitar pukul 14.00 WIB. “Sampai saya di kamar 210, dari dalam kamar langsung DR menarik saya dan dia pun melakukan perbuatan itu,” tuturnya.

Daster

​BG mengaku sempat melawan namun diduga mendapat kekerasan fisik dari terduga pelaku. ​Setelah kejadian, korban segera menghubungi tetangganya berinisial P untuk meminta pertolongan.

Insiden ini kemudian dilaporkan kepada pemilik wisma, yang selanjutnya pemilik wisma menghubungi pihak kepolisian Resort Dumai. Korban yang di dampingi P dan terduga pelaku kemudian dibawa ke kantor Polres Dumai untuk dimintai keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

​Dalam proses pemeriksaan, BG mengungkapkan adanya kejanggalan. Menurutnya, DR telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. “Di hadapan penyidik PPA di polres, DR sudah mengakui perbuatan dia dan DR pun mengakuinya ini memang sudah direncananya,” ungkap BG.

​Namun, korban dan P terkejut lantaran penyidik PPA yang menangani kasus tersebut, diidentifikasi bernama AS, tidak melakukan penahanan dan membebaskan terduga pelaku keesokan harinya.

Daster3

Klarifikasi Pihak Kepolisian Resor Dumai.

​Menanggapi hal tersebut, penyidik PPA Polres Dumai, AS, memberikan penjelasan, Ia membenarkan bahwa DR tidak ditahan setelah pemeriksaan 1×24 jam.

AS menjelaskan, alasan terduga pelaku tidak ditahan adalah karena pihak korban belum membuat laporan polisi (LP) secara resmi. “Kami hanya bisa menahan yang diduga pelaku 1×24 jam untuk bisa dimintai keterangan, Setelah itu kami kembalikan ke orang tuanya,” ujar AS.

Masih menurut AS ” Kenapa DR kami lepaskan paginya, karena korban belum adanya buat laporan secara resmi, Lagian, saat dipertemukan dengan keluarga pelaku, kedua belah pihak ini ada ingin melakukan perdamaian,” jelasnya.

​AS melanjutkan, terduga pelaku dikenakan wajib lapor setiap hari, Pihaknya masih menunggu keputusan dari kedua belah pihak terkait proses damai atau lanjut ke proses hukum.

​”Karena belum ada keputusan dari kedua belah pihak apa mereka damai atau tidak, makanya pada hari ini ( Rabu 22 Oktober 2015 ), BG saya suruh datang ke polres untuk membuat laporan ( LP ) dan melakukan visum,” tutup AS.

Tanggapan Pemilik Wisma.

Daster4

​Di tempat terpisah, JN, selaku pemilik Wisma D’Nusantara sekaligus pimpinan DR, membenarkan adanya insiden tersebut pada hari Sabtu (18/10/2025). ​JN mengatakan dirinya dihubungi oleh petugas keamanan wisma terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh karyawannya.

​”Benar, saya awalnya ditelepon oleh karyawan saya bagian security bahwasanya DR telah melakukan pemerkosaan pada anak perempuan orang di kamar wisma saya. Saya pun langsung datang ke wisma,” kata JN. ​JN mengaku, setibanya di lokasi, ia melihat pendamping dari keluarga korban sudah ada di tempat.

​”Setelah mendengarkan penjelasan semuanya, saya pun langsung menelpon pihak kepolisian, Kalau tidak cepat saya telepon pihak kepolisian, takutnya DR ini akan lari,” tambahnya.

Publik berharap agar kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini ditangani secara serius dan transparan oleh aparat penegak hukum.

( Redaksi TR / Sri.N )

Penulis: Sri.NEditor: Redaksi TR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *