Mantan Bos Sebut Jessica Perempuan Licik, Ini Bantahan Otto

0
793
Photo : jpnn

Tinta Riau, Jakarta – Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan bahwa tuduhan sebagai perempuan licik oleh jaksa penuntut umum dan mantan bos Jessica di New South Wales Ambulance, Australia, Kristie Louis Carter, sangat sujektif.

Menurutnya, Jessica tidak terima dengan tuduhan tersebut karena hal itu tidak berdasar. “Itu merupakan pendapat pribadi penuntut umum dan Kristie. Dan itu subjektif,” kata Otto saat sidang lanjutan pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakpus, Kamis (13/10/2016).

Lebih jauh, Otto menyebut hal itu tak bisa digunakan sebagai kesaksian dan fakta hukum karena hanya berupa pendapat yang subjektif. Di sisi lain, Otto menilai seluruh keterangan  yang dibacakan Kristie di persidangan tidak teruji kebenarannya.

Hal itu, kata Otto, karena tidak ada berita acara sumpah dari penerjemah. Terlebih lagi, keterangan itu hanya dibacakan tanpa menghadirkan Kristie di persidangan. (Riau Pos)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini