Ini Kronologi OTT KPK Terhadap Oknum Pejabat BPK dan Kemendes PDTT

0
840

JAKARTA Tinta Riau.com Minggu , 28 / 05 / 2017 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat Badan Pemriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Desa pada Jumat (26). Konferensi Pers KPK digelar bersama BPK sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi atas tertangkapnya dua orang oknum pejabat BPK RI.

Ketua KPK RI, Agus Rahardjo menjelaskan, kronologi OTT yakni dilakukan pada Jumat (26/5), di dua lokasi. Pertama kantor BPK RI dan kedua di kantor Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Dalam OOT tersebut diamankan tujuh orang.

“Kronologis sebagai berikut, pada pukul tiga sore atau 15.00 WIB, tim KPK mendatangi kantor BPK RI di jalan Gatot Subroto. Di kantor BPK dari OTT yang berlaku diamankan enam orang yakni ALS adalah Auditor BPK RI, kemudian RS Eselon satu di BPK, JDP Eselon tiga di Kemendes PDTT dan kemudian sekretaris RS, supir JDP dan satu orang satpam,” ungkap Agus kepada wartawan di gedung KPK, Sabtu (2/5).
Berikutnya, lanjut dia, di ruangan ALS, tim KPK menemukan uang Rp 40 juta yang diduga merupakan bagian dari total komitmen Rp 240 juta. Di mana sebelumnya pada awal Mei 2017 diduga telah diserahkan uang senilai Rp 200 juta. Kemudian pada pukul 16.20 WIB, tim KPK mendatangi kantor Kemendes PDTT di jalan TMP Kalibata, Jakarta Selatan. Di kantor Kemendes PDTT ini KPK mengamankan satu orang berinisial SUG, yaitu Irjen Kemendes PDTT.

“Untuk kepentingan pengamanan barang bukti dilakukan penyegelan di sejumlah ruangan, di BPK disegel dua ruangan yakni ruangan ALS dan RS. Kemudian di Kemendes PDTT disegel empat ruangan yakni ruangan JDP, dua ruangan di biro keuangan dan ruangan SUG,” kata Agus menambahkan.

Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif menambahkan, dalam proses OTT ini selain diamankan uang Rp 40 juta, diamankan juga uang sebesar Rp 1 miliar, 145 juta rupiah dan 3.000 dolar AS. Rp 40 juta diduga merupakan uang yang diserahkan ALS dan uang satu miliar, 145 juta serta 3.000 dolar AS ditemukan dalam brangkas dalam ruang kerja RS.

“Sejumlah uang ini masih dipelajari KPK apakah berhubungan dengan kasus ini atau tidak, statusnya akan ditentukan kemudian,” terang La Ode M Syarif.

(TintaRiau.com / Republika.co.id)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini