KPK: Sri Mulyani Sebut Pertamina, PLN, ESDM, Kemenkeu Korup

0
818
Kepada pimpinan KPK, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ada dua instansi pemerintah dan dua BUMN yang menjadi sarang korupsi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

Jakarta, Tinta Riau.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara khusus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membersihkan Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN (Persero), dan PT Pertamina (Persero) dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Ibu Sri Mulyani mengingatkan, pada pertemuan kami terakhir, ‘Pak Saut, beresin saja PLN, beresin ESDM, Pertamina, sama Kementerian Keuangan, maka 50 persen masalah negara Indonesia ini selesai’,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, saat menghadiri diskusi Paguyuban Mas Tentara Republik Indonesia Pelajar di Gedung Auditorium Institut Perbanas Jakarta, Sabtu (12/11).

Imbauan Sri Mulyani itu dinilai Saut sebagai tantangan bagi KPK. Sektor keuangan dan energi memang memiliki potensi korupsi yang tinggi karena terkait dengan uang negara dan juga investasi swasta.

Sebagai tindak lanjut, informasi yang disampaikan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, akan didalami oleh KPK.

“Buat KPK itu challenging. Dia (Sri Mulyani) menyebut secara spesifik, PLN, Pertamina, Departemen Keuangan dan ESDM, buat kami itu menarik. Dari sisi intelejen itu disebut dengan elemen esential information dan bisa didalami,” ujarnya.
Sayangnya, Saut menolak untuk menyebutkan kasus yang sedang didalami oleh KPK saat ini.
“Kita tidak boleh menyebut kasus, tetapi common sense saja. Presiden [Joko Widodo] sudah ketemu, berapa proyek itu yang ketinggalan dan ternyata bener kan? Kasusnya seperti apa, saya tidak mau menyebut karena kita belum sampai ke dalam kasus,” ujarnya.

Dari pemberitaan sebelumnya, KPK saat ini tengah menuggu laporan resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait 34 proyek pembangkit tenaga listrik yang mangkrak.
“Radar KPK sudah menangkap beberapa proyek (diduga bermasalah). Segera kami tindaklanjuti kalau sudah kami terima (laporan dari BPKP),” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor KPK, Kamis (10/11) lalu. (CNN Indonesia )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini