Kerjasama Pemerintah Kecamatan Simpang Kanan dengan 3 Perusahaan, Dalam Program Bina Lingkungan

0
0

ROHIL TINTARIAU.COM Simpangkanan , Rabu , 21 Juli 2023 – Adakan Rapat bersama 3 Perusahaan, Camat Simpang Kanan, Azhar, S.Pd menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas Program Pembangunan dan Bina Lingkungan. Rapat yang diadakan pada Selasa (20/06/2023 ) yang lalu membahas tentang perbaikan dan perawatan jalan, juga normalisasi di Kecamatan Simpang Kanan.

Salah satu bentuk perhatian perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat, adalah dalam bentuk program bina lingkungan oleh pihak perusahaan kepada warga masyarakat dan lingkungan sekitar. Terutama di wilayah kerja Pemerintah Kecamatan Simpang Kanan dengan 3 (tiga) pihak perusahan dalam membahas Program Bina Lingkungan.

Dalam rangka membahas hal tersebut, dilaksanakan rapat bersama 3 (tiga) perusahaan yang ada di Kecamatan Simpang Kanan, yakni : PT SKL, PT SMA dan PT Asam Jawa.

Dalam sambutanya, Camat Simpang Kanan, Azhari, S.Pd saat membuka tapat bersama menjelaskan tentang keluhan yang disampaikan masyarakat mengenai program bantuan bina lingkungan dari perusahaan kepada masyarakat. Terutama masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Prov Riau dan masyarakat yang ada di Kelurahan dan Kepenghuluan.

Maka, dari hasil musyawarah tersebut, disepakati kerjasama dalam program bina lingkungan yang akan dilaksanakan pihak perusahaan dan sebahagian besar sudah terlaksana sesuai bunyi kesepakatan pelaksanaan mulai tanggal 01 Juli 2023, yakni :

 

 Perbaikan / Perawatan Jalan , PT SKL, sudah memperbaiki Jalan Rawa Mulia Kampung 7 sampai ke Bukit Dua dan sekitarnya di Kelurahan Simpang Kanan dan juga normalisasi,

PT Asam Jawa, perbaikan dan perawatan Jalan Kampung 7 menuju Bukit 9 sampai jembatan Simpang Banjar Kelurahan Simpang Kanan. PT SMA, perbaikan dan perawatan Jalan Bukit 4 sampai ke Bukit Selamat.

Normalisasi ,PT SMA, normalisasi dari Kandang Lembu hingga PT Jakarta (Jalan PU). PT Asam Jawa, normalisasi dari lahan Perkebunan milik Suyoto sampai PT Jakarta, dan dari CV Makmur sampai Bukit 1. PTP N3 Sei Baruhur, Jembatan Sungai 88 sampai Bukit 2.

PT SKL, normalisasi dari Kembatan SKL sampai Bukit 2, sebahagian besar belum terlaksana.Hal tersebut disampaikan Kasi Pembangunan Kecamatan Simpang Kanan, Ramadi Harto, S.Ap,saat dikomfirmasi.

Dalam rapat yang juga dihadiri Anggota DPRD, Muha Riza, Suriyanto, Muzardin beserta Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Martin Lm, S.H dan juga warga masyarakat yang hadir, telah menghasilkan kesepakatan yang menjadi hasil keputusan rapat dan telah disetujui oleh para pihak dan juga pihak perusahan.Camat, Azhari, S.Pd berharap program ini dapat terus berjalan secara konsisten dan berkesinambungan.

( Redaksti TR / Sutrisno )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini