Kebijakan Pemkab.Rokan Hilir, Berdampak Buruk Bagi Perusahan Kecil , Terancam Gulung tikar ( Bangkrut )

0
1731

Rokan Hilir Tinta Riau.com Bagansiapiapi Rabu , 07 / 06 / 2017 – Lambannya suplai Dana Bagi Hasil ( DBH ) tahun 2016 dan tahun 2017 , tak ada kepastian , serta Sulitnya perekonomi ,berdampak dalam kehidupan masarakat Rokan Hilir , Kususnya di Bagansiapiapi ,bagi perusahaan bersekala Menengah dan atas ( Besar ) mungkin tidak berdampak , tapi Bagi Rekanan Kontraktor sekala kecil sangat buruk , bakal guling tikar alias Bangkrut .Wartawan tintariau.com melakukan infestigasi dan komfirmasi kepada rekan kontraktor sekala kecil yang ada di Bagansiapiapi ,

Moris Chandra Mengatakan , coba bapak bayangkan , kepada wartawan tintariau.com , kita mendapatkan sebuah  Pekerjaan Langsung ( PL ) nilainnya kecil , dengan kepercayaan yang kita miliki , serta  keterbatasan  dana , namun kita tetap siap , melaksanakan kegiatan pekerjaan tersebut hingga selesai di bulan Desember 2016 , persinya  13/12/2016 lalu , sudah di serah terimakan dalam Berita Acara Serah Terima Barang .

Dengan keterbatasan dana dan mengajukankan  pinjaman cepat , sudah menjadi rahasia umum , bagi rekanan meminjam dana Koperasi atau sejenisnya dengan bungga lima ( 5 ) persen , bahkan ada yang lebih tinggi , mencapai dua puluh ( 20 ) persen , suka atau tidak suka, mau atau tidak mau , dengan perhitungan yang matang , sesuai target yang di capai , bulan Maret 2017 sudah pencairan dana pekerjaan ,sehingga kita Bisa mengembalikan dana pinjaman tersebut tepat waktu, namun dengan adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir .

Masih menurut Moris Chandra , Harus di surfe kembali atau dengan kata lain dicek ulang ,  dicek  langsung kelapangan oleh petugas Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir bersama PPTK dinas yang bersangkutan, untuk melakukan pemeriksaan pekerjaan  rekanan , proyek yang di kerjakan ada atau piktif , selesai atau tidak , sesuai bistek dalam kontrak atau tidak , walaupun barang sudah di serah terimakan , tidak ada pengecualian , pengecekan sudah berlangsung ,ini kita ketahui , kita lihat bersama , pengecekan masih berlanjut di bulan Juni 2017 sampai selesai  , kita sebagai rekanan menunggu hasil audit dan rekap dari Inspektorat untuk pencairan di keuangan kantor Bupati Rokan Hilir .

Janji Pencairan dana Pekerjaan 2016 , pada bulan Juli 2017 ini  katanya , belum ada kepastian,  kapan di lakukan pembayaran kepada rekanan, kita tunggu saja ,sehingga kita dengan amat terpaksa harus menutupi bunga pinjaman , terhitung dari Januari 2017 hingga Juni 2017 sudah enam ( 6 ) bulan kita harus menutupi bungga pinjaman ,sampai kapan ,  harapan kita mendapatkan hasil dari pekerjaan kita , walau hanya sedikit , bisa menutupi pinjaman .

Namun yang kita targetkan , mundur  ( molor ) dari jadwal yang di tetapkan , ahirnya kita di bebani dengan dana pinjaman tersebut , jika kita hitung bungga pinjaman yang sudah kita bayar selama enam ( 6 ) bulan , jangankan untuk mendapatkan keuntungan , yang ada malah  nombok ( rugi ) , Keuntungan habis untuk membayar bungga pinjaman , danapun belum cair juga ,

Kalau begini terus keadaan nya, apa bisa perusahaan kecil bertahan ,  menurut saya perusahaan perusahaan kecil yang ada di Rokan Hilir , kususnya di Bagansiapiapi gulung tikar alias Bangkrut , karna tak ada kejelasan yang pasti , dalam pembayaran dana keperusahaan atau rekanan , kata Moris Chandra mengahiri pembicaraan dengan wartawan tintariau.com

(tintariau.com / Jum’s)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini