Kami Tetap Berjuang,Tanah ini Milik Saya Dan Kelompok.Sidik”Melawan Mafia Tanah,di Tanah Sendiri

0
694

TINTARIAU.COM BENGKALIS Jumat,26/03/2021 – Sangat Prihatin melihat kehidupan Pak sidik dan keluarganya,semenjak kehilangan tempat tinggalnya kurang lebih empat tahun yang lalau.dan sekarang tinggal di tempat yang tidak layak di huni bersama keluarganya,pasalnya kediaman gubuk yang ditempatinya seperti kandang ayam.ini lah yang selama ini Pak Sidik dan keluarganya alami.kami berharap pemerintah Desa,Kecamatan,dan Kabupaten agar memperhatikan nasib kami se keluarganya.

“Pada saat awak media  berkunjung di kediaman rumah pak SIDIK Kamis 25/03/2021 dan bersama rekan rekan media lainnya melihat langsung keadaan rumah dan keluarganyanya apa penyebabnya hingga bisa seperti  ini dan tinggal di gubuk yang sudah tidak layak,

“,Di situlah Pak SIDIK cerita terkait tanah saya di Serobot Samat,dan dikuasai keluarganya.sementara saya punya surat dasar Girik sejak tahun 1950.sementara saya menempati tanah ini sudah puluhan tahu,dan ini pun turun menurun dari almarhum orang tua kami tapi tiba tiba beberapa tahun sudah saya tempati dan saya tanami sawit ada oknum yang mengaku kalau ini tanah Samat.dan sayapu sempat di laporkan ke Polsek bukit batu dengan nomor LP:Pol:LP/08/×11/2009 dalam dugaan perkarah tanah yang saya tempati saat itu.

“Saya yakin dan percaya,bersama kelompok,dan kami tetap berjuang demi keadilan karna saya percaya Allah tidak pernah tidur.walaupun tanah saya ini sudah di eksekusi beberap tahun yang lalu tapi itu hanya rekayasa saja oleh kepentingan kepentingan oknum yang tidak tau kedudukan tanah yang sebenarnya.

Saya sangat kecewa saat itu oleh oknum oknum penegakan,karna seharusnya perkara ini sudah di-SP3-kan(SP3=surat perintah penghentian penyidikan-red)jika memang delik lokus tidak tepat dan tidak terbukti pada saat itu tapi tetap berlanjut.

“Makanya saya akan mencari keadilan pak.disebutkan di depan awak media.walaupaun persoalan tanah saya ini sudah beberapa tahun yang kalau.bahkan saya,SIDIK”saya juga sudah melaporkan perkara ini ke Biro Wasidik Bareskrim Polri,di jalan Trunojoyo nomor 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan,dan juga ke kepada Ombudsman pusat di Jakarta.

Kami memohon,Sidik”agar APH  segera membentuk tim khusus,dan segera turun ke lokasi atau lahan kami agar bisa menyelesaikan kasus hukum yang menimpa keluarga kami dan kelompok kelompok kami.

Karna lahan seluas kurang lebih 40 H ini yang di ambil mafia tanah dengan aktor terorganisir dan tersusun rapi.saya yakin dan percaya lahan seluas 40 H di Dusun beringin Desa Lubuk Muda,Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Riau ini, akan kembali atas ijin Allah dengan usaha keras kami untuk mencari keadilan.

“Terkait masalah tanah milik pak SIDIK yang di kuasai Samat sekarang ini,awak Media coba menemui kepala desa yang ada di desa Tanjung Belit dan lubuk muda.artinya dua kepala desa yang kita jumpai.menanyakan ke apsahan lahan tersebut,secara administrasi tanah tersebut bukan wilah Tanjung Belit,tetapi itu sah milik wilayah lubuk muda.sementara surat yang dikuasai Samat pada saat itu di wilayah Tanjung belit.maka secara administrasi surat yang di kuasai Samat itu tidak SAH.dan surat girik semenjak tahun 1950 itu setahu saya punya pak SIDIK dan atministrasinya Desa Lubuk Muda,artinya secara ke apsahan Punya pak SIDIK lah yang SAH.sebutnya

( Redaksi TR / Wardani / Team )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini