DUMAI TINTARIAU.COM Jumat, 1 Agustus 2025 – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dr. Ir. Dadan Hindayana, telah mengeluarkan Surat Perintah dengan Nomor 56/SPRINT/K/07/2025 yang menunjuk para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Ka. SPPG) untuk melaksanakan verifikasi terhadap dapur Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah kerja masing-masing.
Menindaklanjuti surat tersebut, Salah satu Ka. SPPG Dumai, Mukhlis Abdi Saputra, S.Pd, telah melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap salah satu mitra MBG yaitu Yayasan Mahudun Untuk Negeri yang berlokasi di Jalan Marlan Jaya, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan.
Dalam wawancara bersama wartawan TintaRiau.com Kamis 31 Juli 2025, Mukhlis menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi ini penting untuk memastikan kesiapan dapur secara fisik dan operasional agar sesuai dengan standar Juknis MBG yang telah ditetapkan oleh BGN.
“Verifikasi bukan sekadar formalitas. Kami memastikan langsung bahwa dapur yang dibangun mitra benar-benar layak, aman, dan sesuai alur pelayanan gizi. Salah satu hal penting yang kami tekankan adalah **ketersediaan layout foodflow yang jelas dan tertata**,” ujar Mukhlis.
Ia menambahkan bahwa layout foodflow merupakan elemen krusial dalam menjaga higienitas, efisiensi, dan keselamatan kerja di dapur. Menurutnya, alur kerja dari proses penerimaan bahan makanan, pengolahan, hingga distribusi harus berjalan satu arah dan minim potensi kontaminasi silang.
“Tanpa layout foodflow yang terstruktur, kita berisiko menghadapi tumpang tindih aktivitas yang bisa berdampak pada kualitas dan keamanan makanan. Padahal, sasaran kita adalah anak-anak sekolah yang membutuhkan asupan bergizi dan higienis setiap hari,” tambahnya.
Mukhlis juga mengapresiasi kesiapan awal yang ditunjukkan oleh mitra Yayasan Mahudun Untuk Negeri, namun menegaskan bahwa hasil akhir verifikasi akan tetap berdasarkan instrumen penilaian teknis yang objektif.
Program MBG yang digagas pemerintah pusat melalui BGN ini menjadi salah satu prioritas nasional dalam penguatan ketahanan gizi anak. Oleh karena itu, seluruh jajaran SPPG diminta menjalankan amanah dengan penuh integritas dan profesionalisme.
( Redaksi TR / Sri.N )