Jika Ada Gangguan Kamtibmas, Masyarakat Rohil Diminta Lapor Polisi

0
746

PANIPAHAN TINTARIAU.COM – Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Pasir Limau Kapas (Palika) menggelar rakor terkait Kamtibmas Senin (2/1/2016) pagi. Dalam Rakor itu terungkap beberapa Kendala, salah satunya selama ini masih banyak masyarakat yang enggan melapor ketika adanya suatu kejadian Kamtibmas.

Camat Palika, M Idris mengatakan, pihak Upika selalu melakukan rapat berkala terkait keamanan dan ketertiban di Palika. “Kita serap semua masukan, nah kendalanya setiap kejadian itu masyarakat kita masih banyak yang enggan melapor ke pihak yang berwajib,” Ujarnya.

Padahal menurutnya dengan adanya laporan yang masuk dari masyarakat, maka akan mempermudah pihak kepolisian untuk mengungkap sebuah kasus. “Seperti yang terjadi baru-baru ini ada kemalingan, tapi korban tak melapor sehingga sulit untuk dilakukan pelacakan siapa pelakunya,” bebernya.

Sementara itu Kapolsek Panipahan, AKP Khamsir SH mengatakan, pihaknya sudah berkerja optimal dalam menumpas kejahatan serta tindakan kriminal di wilayah pesisir Rohil itu.  “Kita minta kerja sama masyarakat, kalau ada kejadian segeralah melapor, Kita terbuka 24 jam,” Himbaunya.

Apalagi sebutnya untuk melapor ke polisi tidaklah dipungut biaya, sehingga tidak ada alasan masyarakat untuk tidak melapor. “Memang tanpa laporan bisa juga kita tangani, namun jika ada laporan akan lebih mempercepat proses sebuah peneyelidikan,” tegasnya.
( tintariau.com / Jumaris )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini