Jajaran Polsek Kec.Tanah Putih Pasang Spanduk Larangan Membakar Hutan & Lahan

0
880

Rokan Hilir Tinta Riau.com ,Rabu ,08 / 02 / 2017 – Jajaran Polsek Tanah Putih Rohil memasang spanduk larangan membakar lahan dan hutan di Kepenghuluan Banjar XII. Pemasangan ini bertujuan agar bencana kebakaran seperti tahun 2016 tidak terulang lagi.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH, melalui Kapolsek Tanah Putih, Kompol Maison SH, menjelaskan kegiatan ini dilakukan dalam rangka turut mendukung kebijakan dari pimpinan untuk antisipasi karhutla, khususnya di wilayah hukum Kecamatan Tanah Putih.

Kita menghimbau kepada Masarakat agar tidak lagi membakar hutan dan lahan untuk keperluan perkebunan , masih bayak cara lain utuk melakukan pembersiahan hutan dan lahan seperti menyemprotkan pestisida atau racun supaya bersih dan tidak lagi dengan cara membakar hutan dan lahan

“Selain itu himbaun juga disampaikan oleh personil Bhabinkamtibmas kepada warga secara perorangan agar tidak membakar saat melakukan pembersihan lahan pertanian mereka,” ungkap Kapolsek. Kepada wartawan Tinta Riau.com

Dengan demikan diharapkan kepada warga agar bersama-sama menjaga serta peduli agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di tahun ini sambil mengahiri pembicaraan.

(tintariau.com / Jum’s)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini