DUMAI TINTARIAU.COM , Rabu 28 Mei 2025 – Kanim Imigrasi Dumai, Ruhiyat M. Tolib, menggelar acara Coffee Morning bersama awak media kota dumai, acara dilaksanakan diruang aula lantai 2 Kantor Imigrasi Jl. Yosudarso.
Kanim Imigrasi mengatakan,”Bahwa tujuan diadakannya Coffee Morning tersebut menjalin tali silaturahmi, serta mengklarifikasi terkait banyak nya pemberitaan miring dilingkungan Imigrasi Kota Dumai salah satunya adanya pungli dalam pembuatan paspor.
Ruhiyat Muhammad Tholib mengatakan ” walaupun saya baru tiga bulan menjabat disini, saya berani pastikan bahwa berita terkait adanya pungli dilingkungan Imigrasi Dumai itu adalah tidak benar, saya akan berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat tanpa adanya perbedaan. Sekarang seluruh sistim pelayanan yang ada sudah online dan lansung terhubung dengan pusat, transparan dan tidak ada yang ditutupi.
Kami pastikan seluruh proses pelayanan keimigrasian khususnya pengurusan paspor di lakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang resmi, tidak ada toleransi bagi praktek percaloan atau pungutan liar, tegas Kepala Kantor Imigrasi Dumai.
Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Ruhiyat M Tolib dalam coffe morningnya juga menjelaskan bahwa capaian yang diraih tersebut dapat diperoleh dari berbagai program pelayanan yang dilakukan secara konsisten.
“Kita memiliki berbagai layanan untuk kemudahan kepada masyarakat, mulai dari kemudahan layanan di kantor hingga pelayanan langsung ke rumah-rumah yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melengkapi dokumen keimigrasian,” jelasnya, Rabu (28/05/2025).
Berbagai layanan yang diberikan seperti, SIDUMAKU, PANTUN, PESATT, GAMBUS, PAPADILA dan LARISA. Berbagai layanan tersebut mencakup kemudahan dan layanan prima dalam pengurusan paspor.
Disamping itu, pihak imigrasi mencatat lebih dari delapan ribu jiwa keberangkatan ke luar negeri dan lebih dari 120 orang ditolak akibat tidak melengkapi dokumen keimigrasian. Kanim Dumai berkomitmen untuk terus memaksimalkan layanan prima dan berbagai kemudahan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Pihaknya juga menambahkan bahwa mereka terbuka terhadap investigasi:“Kami mendukung penuh jika ada audit atau pemeriksaan oleh aparat penegak hukum atau lembaga pengawas. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Selain itu, pihak imigrasi juga mengimbau masyarakat agar menghindari penggunaan jasa calo dan melapor jika menemukan indikasi penyimpangan.
Investigasi terus dilakukan terkait dugaan aliranan dana (Bagi-bagi kue) intansi terkait yang diperoleh dari pungutan Passport dan tiket berangkat, dihitung mencapai miliaran rupiah setiap bulan.
Lembaga pengawas seperti Ombudsman dan aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh. Jika dugaan ini terbukti, maka kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal serta perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem pelayanan publik keimigrasian.
( Redaksi TR / Sri. N )