Empat Komisi DPRD Rohil , Gelar RDP Bersama Mahasiswa

0
108

ROHIL TINTARIAU.COM Bagansiapiapi , Rabu , 05 April 2023 -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa mahasiswa yang tergabung di dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Rokan Hilir.

“Hadir Anggota DPRD Rokan Hilir dari 4 (empat) Komisi diantaranya adalah dari Komisi A, Komisi B, Komisi C dan Komisi D di Ruang Banmus DPRD Rokan Hilir, Senin (3/4/2023).

Point yang disampaikan para mahasiswa diantaranya mengenai pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Rokan Hilir yang hingga kini belum terlaksana oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Kemudian, terkait gaji pegawai hororer yang tertunggak selama dua bulan dari bulan Februari-Maret 2023, dan isu seputaran penerimaan personil Satpol PP yang sempat memunculkan isu negatif dari berbagai kalangan masyarakat.

Dalam pertemuan yang dilakukan, mahasiswa dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat agar aparat penegak hukum melakukan penegakan supremasi hukum.

“Kami tadi sepakat dengan DPRD bahwa ini semua bukan domainnya kami sebagai mahasiswa dan DPRD melainkan aparat penegak hukum dalam tindakannya,” kata Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Ketum SEMMI) Cabang Rokan Hilir, Ramdani Darma, kepada awak media.

Ramdani memaparkan bahwa Aliansi Mahasiswa, DPRD, dan Pemkab Rokan Hilir dalam waktu dekat akan mengagendakan ulang publik hearing, dengan terlebih dahulu melakukan kajian-kajian seputar isu yang sedang bergulir bersama Aliansi Mahasiswa lainnya.

“ROHIL (MR) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa mahasiswa yang tergabung di dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Rokan Hilir.

Hadir Anggota DPRD Rokan Hilir dari 4 (empat) Komisi diantaranya adalah dari Komisi A, Komisi B, Komisi C dan Komisi D di Ruang Banmus DPRD Rokan Hilir, Senin (3/4/2023).

Point yang disampaikan para mahasiswa diantaranya mengenai pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Rokan Hilir yang hingga kini belum terlaksana oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Kemudian, terkait gaji pegawai hororer yang tertunggak selama dua bulan dari bulan Februari-Maret 2023, dan isu seputaran penerimaan personil Satpol PP yang sempat memunculkan isu negatif dari berbagai kalangan masyarakat.

Dalam pertemuan yang dilakukan, mahasiswa dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat agar aparat penegak hukum melakukan penegakan supremasi hukum.

“Kami tadi sepakat dengan DPRD bahwa ini semua bukan domainnya kami sebagai mahasiswa dan DPRD melainkan aparat penegak hukum dalam tindakannya,” kata Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Ketum SEMMI) Cabang Rokan Hilir, Ramdani Darma, kepada awak media.

Ramdani memaparkan bahwa Aliansi Mahasiswa, DPRD, dan Pemkab Rokan Hilir dalam waktu dekat akan mengagendakan ulang publik hearing, dengan terlebih dahulu melakukan kajian-kajian seputar isu yang sedang bergulir bersama Aliansi Mahasiswa lainnya.

“Ini nanti akan kita kaji dulu dengan matang bersama rekan-rekan mahasiswa yang lainnya baru kemudian akan kita layangkan surat kepada masing-masing pihak untuk melaksanakan publik hearing lanjutan,” katanya.

Menurut Ramdani ini akan menjadi point bersama, bahwa demokrasi di tingkat bawah seperti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) harus segera dilaksanakan.

Sebab, sebentar lagi kita akan mengahadapi agenda strategis Nasional yakni Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tidak bisa di tunda.

Untuk itu, menurut Ramdani Darma harus ada rapat jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hilir untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Harus ditetapkan. Baik itu di tunda ataupun dilaksanakan. Kalau tunda, jelas konsekwensinya, agar roda pemerintahan di Kabupaten Rokan Hilir tidak institusional.

Mahasiswa memberikan apresiasi kepada pihak DPRD Rokan Hilir atas rapat dengar pendapat yang dilakukan bersama DPRD bahwa mereka mendapatkan respons yang mencerdaskan dari para wakil rakyat tersebut.

( Redaksi TR / Sutrisno / Jum / ADV )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini