Dua Anggota DPRD Siak Ini Minta AMD Dihukum Berat *Aksi Pelaku Diduga Cederai Predikat Kabupaten Layak Anak

0
354

SIAK TINTARIAU.COM Kandis Kamis , 16/01/ 2020 -Terkait aksi tindak pencabulan yang dialami oleh dua orang anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum tokoh masyarakat berinisial AMD (69) yang tinggal di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri KM. 87 Kampung Kandis terhadap dua korbannya di Kecamatan Kandis yang beritanya naik sebelumnya di media ini, dua anggota DPRD Kabupaten Siak angkat bicara. Bagaimana tidak, menurut dua anggota DPRD Kabupaten Siak Dapil Siak 4 ini yaitu Hendri Pangaribuan SH dari PDI Perjuangan dan Muhammad Arum SE dari Partai Demokrat sangat menyayangkan hal ini.

Hendri Pangaribuan SH, setelah membaca kejadian tersebut di media online, ia sangat menyayangkan apa yang terjadi pada dua anak dibawah umur yang menjadi korban tersebut. Menurutnya apa yang dialami oleh kedua korban yang berinisial NRF dan AAA tersebut secara mental menimbulkan trauma yang berat.

“Kita mengetahui bersama, bahwa Kabupaten Siak mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak. Bagaimana usaha pemerintah dalam hal ini dengan pihak terkait untuk menciptakan kabupaten layak anak ini dengan susah payah. Namun kenyataannya, kejadian pencabulan yang menimpa dua orang anak yang dibawah umur ini, secara tak langsung mencederai predikat tersebut. Apa lagi diketahui, pelaku adalah seorang tokoh masyarakat, namun saya meminta dengan tegas, agar pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Kandis agar bertindak tegas, tak peduli siapa pun dia,”jelas Hendri Pangaribuan SH dengan tegas.

Menurut Hendri Pangaribuan lagi, apa yang dialami oleh kedua korban ini sangat lah tidak wajar dan dapat menganggu dan merusak masa depan anak-anak yang menjadi korban nafsu binal pelaku tersebut. Dan dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Siak dalam hal ini Dinas Sosial untuk melakukan sosialisasi terkait pencegahan agar hal ini tidak terulang lagi

“Bagaimana tidak, diusia seperti itu mereka sudah mengalami hal yang sangat saya katakan, tak wajar. Dan apa yang dilakukan oleh si pelaku ini, sangat disayangkan sekali dan satu tindakan yang memalukan. Untuk itu pada kesempatan ini saya meminta kepada pemerintah daerah, terutama Dinas Sosial untuk melakukan sosialisasi pencegahan terhadap hal seperti ini. Cukup sekali ini saja hal ini terjadi, itu harapan saya. Dan sekali lagi saya katakan, tindak tegas terhadap predator anak seperti ini,”tandasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Siak Muhammad Arum SE. Menurut lelaki yang akrab disapa Cak Arum ini apa yang terpenting adalah meminta kepada aparat penegak hukum memberikan hukuman berat terhadap si pelaku. Dan Cak Arum juga menegaskan, tak peduli siapa pun pelaku, yang terpenting apa yang dilakukan pelaku adalah hal yang sudah sangat tidak wajar dan memalukan.

“Tak peduli siapa pun dia dan apa pun dia, yang penting berikan hukuman yang terberat. Saya mohon kepada aparat penegak hukum berikan hukuman terberat. Nah, perlu diketahui, korban yang notabene adalah masih anak  dibawah umur dan sebanyak dua orang tersebut, tentunya mengalami trauma yang berat. Dan ingat ya, bukan hal yang mudah mengembalikan rasa trauma mereka,”jelas Muhammad Arum SE tegas.

Muhammad Arum SE juga meminta kepada pihak Komnas Perlindungan Anak dan Dinas Pendidikan Kabupaten Siak agar membantu dua korban tersebut mengembalikan semangat dan rasa percaya diri mereka, sehingga kedua anak yang menjadi korban tersebut bisa kembali melanjutkan sekolah mereka.

“Kan kasian mereka, secara sosial mereka tentunya malu, dan apa lagi di usia seperti itu, mereka harus alami hal yang berat. Untuk itu, saya meminta kepada Komnas Perlindungan Anak dan Dinas Pendidikan bekerja sama mengembalikan semangat kedua korban tersebut, sehingga mereka bisa kembali sekolah,”imbuhnya.

Sangat disayangkan memang, ditengah usaha keras Pemerintah Kabupaten Siak menjaga predikat Kabupaten Layak Anak, hal yang mencederai predikat ini terjadi di awal tahun 2020 ini, semoga hal ini bisa menjadi perhatian semua pihak dan diharapkan hal ini tidak terulang lagi.

( Redaksi / Bani S S)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini