Drs. Dian Dini ” PPDB Dan Pembelajaran Tahun Ajaran 2022 / 2023 SMKN 1 Dumai, Sudah Sesuai Dengan 8 Standar Nasional Pendidikan ( SNP )

0
224

DUMAI TINTARIAU.COM  Rabu , 12 September 2022 – Kota Dumai terletak di Belahan Riau pesisir  berbatasan dengan Selat malaka negeri Jiran Malaysia , Dumai merupakan kota Industri Tujuan wisata religius dengan sebutan DUMAI ISLAMIC CENTER , banyak hal yang harus disikapi , salah satunya terkait dunia pendidikan .

ketika wartawan Tintariau.com menyambangi kepala Sekolah SMKN 1 Dumai , untuk konfirmasi langsung ke beliau terkait benar atau tidak nya dugaan pungli saat penerimaan siswa-siswi baru di SMKN 1 Dumai tahun ajaran 2022 / 2023 , Drs. Dian Dini yang di dampingi stafnya yaitu Dra. Siti Hawa , di ruang kerjanya mengatakan ” Berita itu tidak benar adanya buk.

Memang kemaren ada beberapa media yang terbit terkait adanya dugaan pungli di sekolah kita ini saat penerimaan murid baru tahun ajaran 2022 / 2023 , nah isi di berita tersebut saya menduga berasal dari orang tua yang anaknya tidak di terima di sekolah SMKN 1 Dumai ini, Kita di sekolah ini melaksanakan PPDB sudah sesuai peraturan yang di tetapkan oleh dinas pendidikan Provinsi Riau , yang mana dalam pendaftaran siswa-siswi murid baru ini ada beberapa jalur di antaranya : Tempatan, Afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan Prestasi.

Khusus untuk sekolah SMKN tidak menggunakan jalur zonasi karena ini sudah tertuang dalam PERMENDIKBUD Nomor 44 Tahun 2019 , zonasi sekolah di gunakan untuk sekolah SMAN. Masih menurut Dian ” Penerimaan untuk jalur tempatan itu hanya 10% itu pun rumahnya  memang yang benar-benar dekat dari sekolah , jalur afirmasi 15% , jalur pindah tugas 5% dan jalur prestasi 70%  di ambil dari nilai UN dan nilai raport.

Wartawan Tintariau.com mengkonfirmasi kapada Dian terkait apa penyebab anak tersebut tidak di terima di sekolah SMKN 1 Dumai, Dian mengatakan ” Anak tersebut tidak di terima bukan hasil dari keputusan saya selaku Kepala Sekolah maupun guru guru yang ada di sekolah ini , melain kan sistim dari operator yang di gunakan oleh dinas pendidikan Provinsi Riau.

Sekolah kita ini hanya memiliki 11 kelas yang mana setiap kelas nya di isi dengan jumlah murid 36 siswa, jadi kita hanya bisa menerima 396 siswa-siswi, jika lebih dari 396 siswa siswi yang kami terima , maka sekolah kami akan mendapatkan sanksi yang akan berdampak dengan dana bos.

Ketika di tanya, apakah tidak ada upaya  dari pihak sekolah untuk membantu anak tersebut masuk ke sekolah negeri, karena yang kita dengar anak ini adalah anak yatim, Siti hawa mengatakan ” Kita sudah cukup  membantu buk, melalui sekolah SMAN 5 yang di mundam, saya sudah berkordinasi dengan kepala sekolahnya dan saya bilang tolong bantu saya masukkan satu orang murid ,

Kalau memang masih ada peluang di tempat ibu , kepala sekolah SMAN 5 mengatakan bisa buk karena kuota kami masih kurang, nah saya sampaikan pada orang tua anak tersebut , dan saya suruh mereka secepatnya ke sekolah SMAN 5 , agar tidak keduluan sma orang.

Masih menurut Siti Hawa ” Saya fikir mereka sudah ke sekolah yang saya rekom kan, rupanya mereka tidak ada datang kesana , yang membuat saya terkejut tiba-tiba ada beberapa media yang memberitakan terkait adanya  dugaan pungli di sekolah kita ini saat menerima siswa-siswi baru.

Ketika di konfirmasi kembali kepada kepala sekolah SMKN 1 Dumai terkait apakah masih ada upaya bapak untuk membantu anak tersebut agar tetap bisa bersekolah, Dian mengatakan ” Saya ada bicara sama salah satu kawan kita di LSM, yang pada waktu itu datang ke sekolah ingin konfirmasi hal ini juga , saya bilang sama beliau , pak ini ada pengawas yang mau bantu anak ini , agar tetap bisa bersekolah , tapi di salah satu sekolah swasta ya pak  .

Untuk masuk negeri lagi waktunya sudah tidak bisa lagi, soalnya kemarin sudah di arahkan oleh ibu Siti Hawa ke SMAN 5 yang di mundam tapi saya dengar mereka tidak ada datang ke sana dan mereka tetap memaksakan agar bisa masuk ke sekolah SMKN 1 ini, pengawas yang ingin membantu anak ini siap untuk mengratiskan semuanya termasuk baju seragam sekolah kecuali uang sekolah nya di bantu sama pengawas itu hanya 50% setiap bulannya , kalau di swasta uang sekolah kan memang bayar bu .

Tapi kalau di bantu oleh bapak pengawas uang sekolahnya 50% , artinya orang tua nya hanya membayar sekitar Rp 100.000 an  perbulan nya , saya rasa itu sudah cukup ringan buk , tapi dengan catatan saya minta surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan anak yatim dari kelurahan tempat anak itu tinggal  , namun mereka tetap tidak mau , jadi apa kurangnya lagi buk , upaya kami dalam membantu anak ini agar tetap bisa bersekolah, kata kepala sekolah .

Ditempat terpisah terkait peristiwa di SMKN 1 Dumai ini, wartawan tintariau.com  menkonfirmasikan kepada ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( Lembaga KPK ) Kota Dumai , yaitu Sutrisno , Sutrisno Mengatakan ” silahkan melakukan Investigasi untuk melengkapi data data , kalau data sudah lengkap monggo laporkan ke OMBUDSMAN , jangan berbicara tanpa data, apa lagi terkait dugaan pungli, karena akan menjadi bumerang nantinya buat kita jika data yang kita miliki tidak lengkap dan tidak benar-benar valid ujar Sutrisno .

Masih Menurut Sutrisno Ketua Lembaga KPK Kota Dumai ,” apa yang di sampaikan oleh bapak Dian Dini  selaku kepala sekolah SMKN 1 Dumai itu sudah benar, beliau menjalankan sesuai ketentuan PERMENDIKBUD Nomor 44 Tahun 2019  , bapak tidak perlu khawatir atau takut , Justru Bapak sudah berupaya untuk menbantu anak tersebut , agar tetap bisa sekolah walau tidak di SMKN 1 Kota Dumai , tutur pak kumis sapaan akrab beliau.

( Redaksi TR / Sri.N / ADV )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini