Dokumen Pemekaran Kabupaten Roteng Diserahkan ke Kemendagri

0
907

Rokan Hilir TINTARIAU.COM. Bagansiapiapi 25/07/2017 – Tim pemekaran Kabupaten Rokan Tegah (Roteng) yang diketuai Suhami Hamzal turut didampingi langsung Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Drs Syarifudin MM, Anggota DPRD Rohil Afrizal menyerahkan berkas naskah akademik Daerah Otonomi Baru (DOB) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Dokumen naskah akademik DOB Kabupaten Rokan Tengah (Roteng) yang diserahkan merupakan pemekaran dari Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diterima Kasubdit Penataan wilayah I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nyak mausalena, di Jakarta.

Dokumen DOB Kabupaten Roteng diserahkan tersebut setelah sebelumnya mendapat rekomendasi dari ketua DPRD beserta jajaran anggota DPRD Rohil.

“Penyerahan berkas naskah akademik kabupaten rokan tegah ke dektorat penataan daerah otonomi khusus dewan pertimbangan daerah di kementerian dalam negeri di jakarta,” kata anggota DPRD Rohil Afrizal kepada wartawan, Selasa (25/7/2017).

Kata Afrizal, sudah ada 294 kabupaten/kota seIndonesia yang mengajukan pemekaran daerah, roteng sendiri di nomor 294,” sebut Afrizal.

Terang Afrizal yang akrap di pangil Efi Sintong ini, berkas yang kita ajukan ke Mendagri sudah diregistrasi dengan nomor 294. Berkas itu berisi buku kajian naskah akademik pemekaran dan dukungan masyarakat dari 5 kecamatan, 64 penghulu dalam enam kecamatan yang sudah ditandatangani.

Lanjut Efi Sintong, dalam pertemuan itu pihaknya menyampaikan kepada pejabat Kemendagri bahwa pemekaran tersebut sudah lama disiapkan dan pihaknya sudah mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat di enam kecamatan yaitu Rantau kopar, tanjung medan, tanah putih, tanha putih tanjung melawan dan pujud

“Terkait target jadinya pemekaran ini, ucap Efi, ya tergantung kepada dewan kajian, bisa lambat maupun bisa cepat. Kita sandari pemekaran roteng ini tidak semudah membalik telapak tangan, dan banyak tahapan yang harus di lakukan sperti uji kelayakan di daerah tersebut,” bebernya.

Adapun tujuan di lakukan pemekaran ini, untuk memperpendek rentang kendali dan mmepercepat berurusan. Bayangkan, dari sintong itu menuju ibu kota Bagansiapiapi itu bisa menelan waktu lima jam, kalau seadanya terwujud kabupaten Roteng ini sangat membantu masyarakat.

“Kalau secara aturan kita menungu dukungan dari kepala daerah, kalau yang kurang bisa menyusul. Bayangkan rutin aja 1,3 terliun, kalau di bandingkan dengan kabupaten lain yang uang rutin yang sedikit bisa menjalankan roda pemerintahan,” tandasnya.

(tintariau.com/Jum’s)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini