Diduga Saudara MA , Staf Pt. Wilmar Cabang Dumai Melakukan Tindak Pidana Korupsi Serta Pencucian Uang

0
2646

Tintariau.com Dumai , Senin ,17 / 09 / 2018 – Baru baru ini wartawan tintariau.com menemui Ketua DPC.PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA Indonesia Citizen Reporter Assosation ( PPWI ) ( DPC.PPWI ) Cabang Rokan Hilir yang sedang istirahat, ngopi di kopi Tiam bersama rekan rekan nya di Dumai .

Dalam wawancara dengan wartawan Tintariau.com, Sutrisno Ketua DPC PPWI Rokan Hilir, yang juga Ketua LSM DPD Aliansi Masyarakat Penyelamat Uang Negara ( DPD AMPUN) Kabupaten Rokan Hilir

“Angkat bicara dugaan korupsi dilingkungan PT Wilmar Cabang Dumai,  kita sedang melakukan investigasi, terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi serta pencucian uang, yang di lakukan oleh salah satu staf di perusahaan PT Wilmar  Cabang Dumai.

“Untuk melengkapi data yang kita miliki, kita meyakini adanya dugaan terjadi tindak pidana korupsi, yang dilakukan saudara MA  tanpa sepengetahuan atasan MA, di perusahan PT. Wilmar Cabang Dumai, tempat oknum saudara MA bekerja.

Saudara MA, saat ini menjabat sebagai Humas di perusahaan PT. Wilmar Cabang Dumai. Dari data dan hasil investigasi, temuan yang kita miliki berupa data  dokumen sebagai bukti keterlibatan saudara MA dalam melakukan korupsi di perusahaan PT Wilmar Cabang Dumai.

“Perusahaan yang melibatkan nyonya YS ( istri saudara MA) sebagai direktris di PT Eram ( PT Era Rezki Anugrah Media ). Nyoya YS tercantum dalam akte notaris di PT. Eram,  notabene nya adalah istri saudara MA.

Dengan memberikan iklan yang melebihi dari media yang lain,  ini bukanlah merupakan kebijakan dari perusahaan. Diduga keinginan pribadi saudara MA menarik keuangan PT. Wilmar, buat kepentingan diri nya sendiri, melalui media online tersebut, dan untuk memperkaya diri nya sendiri .

“Dengan cara memperbanyak pemasangan iklan pada media online ER di Dumai. Iklan yang diberikan ke media online ER tersebut , jelas merugikan perusahaan PT. Wilmar Pusat dan PT. Wilmar Cabang Dumai dimana saudara MA Bekerja.

“Bahkan dari hasil pencairan dana iklan, yang diberikan oleh perusahan PT. Wilmar Pusat Medan ke media online ER di Dumai, ini mengalir ke rekening pribadi saudara MA .

“Perbuatan yang di lakukan saudara MA, jelas diduga melanggar aturan tindak pidana korupsi serta pencucian uang, agar tidak terlihat oleh perusahaan PT. Wilmar Pusat Medan dan Cabang Dumai dimana tempat saudara MA bekerja.

“ Ini dapat kita lihat dari rekening Koran PT. Eram  yang sudah beberapa kali melakukan transfer dana ke rekening pribadi saudara MA . Data ini akan kita sampaikan kepada General Maneger Perusahan PT. Wilmar Pusat Medan Serta PT. Wilmar Cabang Dumai.

“Agar perusahaan PT. Wilmar pusat Medan dan PT Wilmar Cabang Dumai mengusut serta mengambil tindakan terhadap stafnya jika terbukti bersalah. Jika terbukti bersalah dan juga melindungi saudara MA yang jelas jelas merugikan keuangan Perusahaan PT Wilmar Pusat Medan dan PT Wilmar Cabang Dumai.

Kita tunggu saja tindakan perusahaan PT. Wilmar Pusat Medan, PT. Wilmar Cabang Dumai. “Apa bila perusahan PT. Wilmar pusat Medan, PT. Wilmar Cabang Dumai  tidak mengambil tindakan, melakukan pembiaran terhadap saudara MA

“Diduga saudara MA tau adanya penyimpangan penyimpangan yang dilakukan perusahaan PT. Wilmar yang dapat merugikan Negara dan daerah kota Dumai . “Sehingga perusahaan tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap staf nya yang jelas melakukan kesalahan,  penyimpangan yang dilakukan saudara MA selama ini.

Masih menurut Sutrisno Ketua DPC PPWI Rohil di Dumai, yang mendampingi saudari SN yang merasa dirugikan, ternyata saudari SN menjabat Komisaris di PT. Eram ( ER ) tidak menerima haknya selaku pemengang saham di PT. Eram ( ER ).

“Apapun yang di lakukan saudara MB menyangkut dengan keuangan , sebaiknya saudara MB menyelesaikan kepada Komisaris PT. Eram ( ER ), mengembalikan dana ke perusahaan PT. Eram  ( ER ) yang ada saat ini .“Segala tindak tanduk yang dilakukan saudara MB, bukan lagi menjadi tanggung jawab PT. Eram ( ER )  maupun tanggung jawab saudari SN . namun sudah menjadi tanggung jawab diri pribadi saudara MB

“Saudari SN Merasa Kecewa atas prilaku perbuatan saudara MB mantan Direktur Utama PT. Eram ( ER )  yang sudah melakukan Pengelapan dana Iklan , dan diduga bekerjasama dgn saudara MA melalui Media online ER maupun EP milik saudara MB . Saudara MB sekarang menjabat sebagai Sekjen Aliansi Wartawan AMPHIBI NKRI dan Korwil Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI se Indonesia sebuah lembaga pemerhati lingkungan hidup.

“Itu bisa kita lihat dari iklan, bainer, yang ditayangkan oleh media online EP milik saudara MB yang  sudah kabur dari kota Dumai kata Sutrisno mengakhiri pembicaraan.

( Redaksi  / Her / Adv )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini