Curi Sarang Burung Walet,Tiga Pria Warga Pekanbaru Ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau

0
376

BENGKALIS TINTARIAU.COM Duri Selasa 17 / 12 / 2019 – Team Opsnal Polsek Mandau Ahad (15/12/19) sekira pukul 04:00 WIB berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga pelaku pencurian. Ketiga pria warga Pekanbaru ini diamankan oleh Team Opsnal Polsek Mandau sedang di lantai 3 ruko Malibu Jalan Yang Tuah Duri saat melakukan pencurian sarang burung walet.

Ketiga tersangka tersebut yaitu masing-masing berinisial DE (23), FA (19), dan DH (32) sudah diamankan di Polsek Mandau bersama barang bukti sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHPidana.

Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik sarang burung walet dengan berat kotor 8,5 Ons, 3 buah senter, 2 buah obeng dan 1  buah barang bukti lainnya juga disita yaitu 1 ikat tali,1 buah besi jangkar, 6 potong karet dan juga  1  unit sepeda motor matic merek Honda Beat warna hitam.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi S.IK mengatakan penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal  setelah pihak korban mendapat informasi dari warga.

Memperoleh informasi tersebut,  pemilik ruko langsung ke TKP dan benar melihat ketiga pelaku sedang berada di dalam ruko. Dan kemudian korban melaporkan ke pihak polisi Polsek Mandau.

“Berdasarkan informasi awal dari masyarakat, Team Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap 3 (tiga) orang pelaku pencurian yang sedang melakukan aksi pencuriannya di ruko milik korban,”katanya.

Ditambah Kapolsek Mandau lagi,

“Kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sarang burung walet seberat 8,5 ons. Akibat aksi pencurian tersebut pihak korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Mandau,”Kata Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi S.IK.

( Bani S S )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini