BKPSDM Dumai” Pembatalan Status Kelulusan Administrasi PPPK Atas Nama JP Akan di Umumkan

0
632

DUMAI TINTARIAU.COM , Jum’at, 8 November 2024 – Melanjuti pemberitaan sebelumnya yang terkait Oknum Eks. Honorer di Dinas Kesehatan Kota Dumai, yang berinisial JP, wartawan Tintariau.com  mendatangi kantor BKPSDM ( Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ) , yang terletak di Jln. Perwira,  Kel. Bagan Besar, Kec. Bukit Kapur.

Tujuan wartawan Tintariau.com  ke kantor BKPSDM ingin mempertanyakan bagaimana status kelulusan administrasi PPPK oknum yang berinisial JP yang diduga memalsukan tandatangan Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai.

Dalam konfirmasi tersebut wartawan Tintariau.com  menjumpai  Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi yang bernama Zaki, SKM,. MSI, beliau mengatakan ” Ketika kami mengumumkan kelulusan administrasi PPPK, sebenarnya kami tidak tau bahwa JP bermasalah atau tidak di Dinas Kesehatan tempat dia bekerja sebagai tenaga honorer, ketika pengumuman kelulusan administrasi PPPK telah kami umum.

Ada salah satu masyarakat bertanya kepada kami apakah JP yang lulus administrasi PPPK itu adalah JP Eks. Honorer di Dinas Kesehatan Kota Dumai dan saat ini diduga mendukung salah satu paslon dalam PILKADA 2024, mendapat informasi dari masyarakat ini saya coba untuk menindak lanjuti nya dengan cara saya meminta berkas berkas yang di ajukan oleh si JP ini, setelah saya lihat berkasnya ternyata benar JP yang di tanya oleh masyarakat ini adalah JP yang pernah menjadi honorer di kantor Dinas Kesehatan Kota Dumai ( Zaki sambil menunjukkan foto JP kepada wartawan Tintariau.com  ) .

Zaki melanjutkan ” Secara administrasi JP ini lengkap dan memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai peserta PPPK Kota Dumai, maka nya JP ini lulus, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang menghubungi saya, saya menghubungi KASUBAG TU DINKES, dengan mempertanyakan apakah pihak Dinas Kesehatan Kota Dumai ada mengeluarkan surat aktif bekerja untuk JP , KASUBAG Dinas Kesehatan Kota Dumai menyampaikan kepada saya bahwasanya tandatangan itu bukan lah tandatangan dr. Syaiful selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai.

Wartawan Tintariau.com  mengkonfirmasi terkait dengan adanya kejadian yang diduga JP telah memalsukan surat keterangan aktif bekerja secara hukum nya surat itu tidak sah, apa tindakan dari BKPSDM selaku penyelenggara PPPK ini, Zaki mengatakan ” Setelah saya dapat informasi informasi terkait yang di lakukan JP ini tidak benar,

Saya konfirmasi lagi kepihak Dinas Kesehatan Kota Dumai agar membuat surat klarifikasi atau penyataan yang menyatakan bahwa surat yang dilampirkan oleh JP itu bukan surat dari pihak Dinas Kesehatan Kota Dumai yang mengeluarkan nya, dan Dinas Kesehatan Kota Dumai telah memberikan satu surat lagi kepada kami yaitu surat putusnya hubungan kerja si JP di Dinas Kesehatan Kota Dumai dari tanggal 1 Maret 2024.

Lanjut Zaki,” Berdasarkan dua surat dari Dinas Kesehatan Kota Dumai itulah kami dari Tim Penyelengara seleksi PPPK telah memutuskan Hak JP yang lulus administrasi PPPKnya kita gugurkan ( TIDAK LULUS ) , rencananya InsyaAllah akan kita umum kan hari ini (  Jum’at 8 November 2024 ), Pengumuman Hasil Pasca Sanggahan Hasil Administrasi, namun kita tetap menunggu surat keputusan dari Pak Sekda Kota Dumai.

Saat wartawan Tintariau.com  Konfirmasi terkait kelanjutan dari segi hukum nya, Zaki mengatakan ” Kewenangan kami hanya sebatas administrasi, karena JP sewaktu melamar itu dengan syarat syarat yang lengkap otomatis JP memenuhi syarat sehingga JP ini bisa lulus secara Administrasi.

Lanjut Zaki ” Terkait surat yang di ajukan JP ini benar atau tidaknya kami tidak tau yang lebih tau itu adalah pihak Kantor Dinas Kesehatan Kota Dumai, kalau secara hukum pihak Dinas Kesehatan Kota Dumai dirugikan seharusnya pihak Dinas Kesehatan Kota Dumailah yang menindaklanjutinya secara hukum , kami dari Kantor BKPSDM Kota Dumai hanya bisa mengagalkan seleksi administrasi PPPK atas nama JP dari yang lulus menjadi tidak lulus, ucap Zaki sambil tersenyum.

( Redaksi TR / Sri. N )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini