Ales Rt.07 Tuding Administrasi Di Kelurahan Teluk Binjai Kec.Dumai Timur bobrok

0
701

TINTARIAU.COM Dumai Timur , Minggu , 11/10/2020 – Menurut keterangan Rt 07 kelurahan teluk binjai Ales mengatakan terkait bantuan dana covid ini , 2 warga yang bernama Lamsar antonius situmorang dan hermanto data nya aja di Rt 07 sementara orang nya si lamsar tinggal di daerah dumai kota gang durian ,dan hermanto tinggal di Rt 11 masih di kelurahan teluk binjai.

”Ales selaku Rt 07 ,pada waktu pembagian kupon dari kelurahan saya baru menjabat 3 hari menjadi Rt, dan waktu serah terima jabatan dari Rt yang lama ke saya ,tidak ada menyerah kan data warga kepada saya , yang di serahkan kepada saya , adalah 1 buku tebal,1 cap Rt dan 1 plang Rt.

Ketika di konfirmasi wartawan tintariau.com tentang prosedur pembagian kupon di kelurahan teluk binjai.

Ales menjelaskan saya menerima kupon dari kelurahan , hanya berbentuk kupon saja yang di tuliskan di kupon itu atas nama masyarakat yang di Rt 07, tidak ada data nama nama penerima bantuan Covid yang tertulis dari pihak kelurahan kepada dirinya .

Kupon yang saya terima sebanyak 150 kupon , bahkan masih banyak warga saya yang tidak mendapatkan ,saya menyarankan bagi warga yang tidak mendapakan kupon dari saya , saya arahkan ke kantor lurah ungkap nya , pada waktu kupon saya terima dari kelurahan , saya langsung informasi kan ke masyarakat melalui mesjid , informasi dalam hari itu juga ada lima kali , saya lakukan di mesjid,,terkait ada menerima kupon atas nama lamsar dan hermanto ,Ales mengatakan saya tidak ada menerima nya ,

Ketika di konfirmasi wartawan apakah lurah ada memanggil nya , Ales menjawab ada saya di  panggil pak lurah yang hadir di situ juga PSM dan Staf nya lurah.

”masih kata Ales dengan ada nya kejadian ini , administrasi di kelurahan  bobrok seharus nya ada data yang jelas di buku kelurahan  , yang di berikan kepada seluruh Rt siapa siapa aja nama warga nya , kalau sudah seperti ini kejadian nya siapa yang mau kita salah kan tentu tidak ada yang mau.

Masih menurut keterangan Ales Rt.07 kelurahan teluk binjai , saya akan selesaikan masalah ini degan pak lurah beserta jajarannya , besok ( senin ) saya akan ajak pak lurah untuk duduk sama dalam menyelesaikan masalah masyarakat ini.

Masih menurut Ales  , saya sudah pernah bicara sama pak lurah , bagaimna kita mencari solusi yang terbaik agar masalah ini tidak besar , bahkan solusi dari dinas sosial pun sudah ada , dan saya berharap jika nanti permasaalah ini bisa di kita selesai kan , dengan duduk bersama Pak Lurah dan TSM untuk kedepanya kita benahi adminitrasinnya bersama sama .

Tapi jika permasahan ini akan tetap juga di lanjuti ke pihak yang berwajib saya siap untuk menghadapi nya karna saya merasa tidak bersalah dan bukan saya pelaku nya.

Ditempat terpisah wartawan tintariau.com mengkonfirmasikan kepada  Ketua LKPK Kota Dumai terkait kasus ini , Sutrisno Mengatakan kita terus memantau perkembangan kasus dana bantuan covid  ini , kita minta Pihak kelurahan teluk binjai dan Rt.07 serta PSM nya Pro aktif untuk bisa menyelesaikan persoalan dana bantuan covid ini,

”Agar kasus ini di selesaikan jangan sampai berlarut larut kata Sutrisno , agar kasus bantuan dana covid ini secepatnya diselesaikan  , agar warga yang berhak dapat menerima , tidak menunggu lama dan bisa digunakan oleh Lamsar antonius situmorang dan hermanto kata Sutrisno menutup pembicaraan.

( Redaksi TR / Sri.N )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini