DUMAI TINTARIAU.COM , Jum’at 9 Agustus 2024 – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai pada Hari Kamis 8 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 , melaksanakan pelatihan dan uji coba penggunaan aplikasi Buku Pokok Pemakaman, yang mana kegiatan ini di pimpin langsung oleh Ka Disdukcapil yaitu Zulfahren,S,Sos,. M,Si.
Peserta yang hadir dalam pelatihan yaitu Operator dari kelurahan, RT Kel.Darul Ihsan, RT Kel.Teluk Binjai, RT Kel.Buluh Kasap, RT Kel.Ratu Sima, RT Kel.Bintan, RT Kel.Jaya Mukti dan Pengurus pemakaman Muslim, Kristen dan Tionghoa, dilaksanakan Aula Kantor Disdukcapil di Gedung MPP yang terletak di Jln. HR. Soebrantas Kota Dumai.
Dalam sambutan nya Zulfahren menyampaikan ” Selama ini kita telah menghadapi masalah yang mana masalah tersebut merupakan masalah nasional yang benar-benar terjadi sampai saat ini dan sampai saat ini masalah ini belum tuntas di selesaikan, di mana seorang penduduk yang sudah meninggal data masih ada dan pada saat Pemilu masyarakat yang tersebut masih mendapatkan kartu pemilu, juga pada Bansos,dan program lainnya, namun sampai saat ini belum bisa teratasi.
Untuk itu dengan adanya Pelatihan dan uji coba menggunakan Aplikasi Buku Pokok Pemakaman ini kami dari Disdukcapil Kota Dumai mencoba menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya untuk mentertipkan dokumentasi di Disdukcapl di bidang pencatatan sipil.
Zulfahren juga menjelaskan ” Apabila Aplikasi ini bisa kita laksanakan di Kota Dumai maka Disdukcapil Kota Dumai akan menjadi sebagai contoh buat Kabupaten/Kota se Indonesia, karena Disdukcapil Kota Dumai sudah Berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah ini.
Diakhir sambutan nya Zulfahren menyampaikan ” Bahwa saat ini Disdukcapil sudah menyediakan jasa pelayanan untuk pengambilan berkas, dimana jasa pelayanan ini akan siap mengantarkan berkas ketujuan yang kita inginkan.
( Redaksi TR / Sri.N )