Terkait Korban Kecelakaan Kerja Di PT.Bringin Kembar Jaya DPK LBH Cinta Lingkungan Pencari Keadilan Telah Mengirimkan Surat Ke Disnakertrans Provinsi Riau

0
134

DUMAI TINTARIAU.COM Senin,26 Januari 2024 – Dumai merupakan kota Industri Tujuan wisata dengan julukan Dumai Islamic Center ( DIC ) , Beberapa waktu lalu adanya Berita tentang seorang buruh harian lepas , yang mengalami kecelakaan kerja yang di rumahkan alias di PHK  oleh HRD dari PT. Bringin Kembar Jaya tempat Asa Maulana bekerja, Asa Maulana merupakan pekerja harian lepas yang mengalami kecelakaan kerja pada PT. Bringin Kembar Jaya yang wilayah kerja nya di daerah Lubuk Gaung yang ada di Kota Dumai.

Wartawan tintariau.com  mengkonfirmasikan kepada Sutrisno selaku Ketua DPK LBH.CLPK KOTA DUMAI, Tentang kelangsungan dari nasib Asa Maulana selaku tenaga kerja harian lepas di PT. Bringin Kembar Jaya yang mana sampai saat ini belum ada kejelasan tentang hak nya sebagai pekerja di PT.Bringin Kembar Jaya, yang mana PT.Bringin Kembar Jaya saat ini sedang membangun kantor dan pabrik semen merah putih di kota Dumai.

Sutrisno Ketua DPK LBH.CLPK Kota Dumai , mengatakan “Kami sudah membuat dan menyusun drafnya tekait hak dari klien kami Asa Maulana dan dalam pembuatan draf yang sudah selesai ini tentunya tidak terlepas dari koordinasi dengan Ketua Umum DPN LBH CLPK Pusat yaitu Bapak M.Aslam Fadli,S, HI.,M.HI.,CTA.,CY.,CIRP.,CPArb.,CLA., materi drafnya yang kami kerjakan bersama sudah siap untuk kami ajukan supaya hak nya klien kami bapak Asa Maulana bisa di realisasikan.

Masih menurut Sutrisno alias pak Kumis Sapaan akrabnya ,kami juga sudah membuat surat beberapa hari yang lalu, yang mana surat ini akan kami tuju kan kepada Disnakertrans Provinsi Riau , Alhamdulillah kami dari DPK LBH CLPK Kota Dumai, selaku tim kuasa pendamping dari klien kami Asa Maulana ,

Dan kami pun sudah mengirimkan surat kepada Disnakertrans Provinsi Riau yang beralamatkan Jalan Pepaya No.57-59 Sukajadi Jadirejo Kota Pekanbaru ,Surat kami kirim Pada hari Kamis, 22 Februari 2024 melalui jasa Kantor Pos Cabang Kota Dumai.

Kami dari DPK LBH CLPK meminta agar Pengawas Disnakertrans Provinsi Riau dapat melakukan pemeriksaan K3 dan Syarat kerja kepada PT. Bringin Kembar Jaya ,sekarang ini mari kita bersama sama menunggu perkembangan selanjutnya dari Disnakertrans Provinsi Riau, kata Pak kumis mengahiri ucapannya .

( Redaksi TR / Sri.N )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini