Tanggapan Ketua DPRD Kota Dumai Dalam Sidang Paripurna di DPRD Kota Dumai

0
13

DUMAI TINTARIAU.COM Selasa , 14 November 2023 -Penyampaian laporan hasil kerja Panitia khusus A pembahas rancangan peraturan daerah terhadap perubahan keempat atas peraturan daerah Kota Dumai nomor 12 tahun 2016 Tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota dumai ,( Senin , 13 Nopember 2023 ) , Diawali dengan sebuah pantun yang berbunyi.

Embun datang bunga menguntum

Surya datang pecahlah pagi

Saya ucapkan assalamualaikum

Untuk para Jemputan Majelis yang kami muliakan ini

Assalamu’alaikum Wr.Wb , Selamat siang dan Salam Sejahtera bagi kita semua Yang terhormat Walikota Dumai Yang kami  hormati, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Dumai, Komandan Lanal Kota Dumai, Komandan Kodim 0320 Kota Dumai, Kepala Kepolisian Ressort Dumai, Ketua Pengadilan Negeri Kota Dumai, Ketua Pengadilan Agama Kota Dumai, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai,

Komandan Radar TNI-AU Kota Dumai, Komandan Rudal Kota Dumai, Komandan Kompi Senapan Yon 132 Kota Dumai, Dan Den POM Kota Dumai, Den Pomal Kota Dumai, BNN Kota Dumai, Sekretaris KPUD Kota Dumai ,Asisten dan Staf Ahli beserta Inspektur Kota Dumai, Kepala Dinas/Badan/Camat se kota Dumai.serta rekan-rekan Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Dumai.

”Marilah kita persembahkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang tiada henti-hentinya mencurahkan Rahmat dan Karunia-NYA kepada kita semua, terutama nikmat iman dan kesehatan sehingga pada hari yang berbahagia ini kita dapat hadir untuk mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai.

Shalawat dan salam tidak lupa kita sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, dengan wasilah ALLAHUMMA SHALLI‘ALA SAYDINA MUHAMMAD WA’ALA ‘ALI SAYDINA MUHAMMAD. Mudah-mudahan kita mendapat safa’at-NYA di Yaumil akhir kelak. Amin Ya Robb.

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada saudara Walikota Dumai beserta jajaran serta hadirin-hadirat jemputan majelis yang telah sudi hadir memenuhi undangan kami pada Rapat Paripurna hari ini. Sebagaimana yang telah diumumkan oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai pada saat ini dari 30 orang anggota DPRD Kota Dumai, yang telah hadir dan telah menandatangani daftar hadir.

Ketua DPRD Kota Dumai mengatakan,”Dengan demikian Quorum Rapat telah terpenuhi, sehingga Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai pada hari ini dapat dilaksanakan.Dengan mengucapkan “Bismillahirrohmanirrohim” seraya memohon bimbingan dan petunjuk-Nya pada hari ini, Senin  tanggal 13 Nopember 2023, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai secara resmi kami BUKA dan dinyatakan TERBUKA untuk umum.

”Rapat Paripurna yang kita laksanakan pada hari ini, telah sampai pada pembicaraan tingkat II Pembahasan suatu Rancangan Peraturan Daerah, berupa pengambilan Keputusan dalam rapat Paripurna yang didahului penyampaian Laporan Panitia Khusus “A” pembahas terhadap Ranperda Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai.

Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tersebut diawali dengan Agenda Penyampaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah dalam rapat Paripurna DPRD Kota Dumai. Selanjutnya dilakukan pembahasan melalui  Panitia Khusus, yakni Pansus “A” pembahas terhadap Ranperda Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai selanjutnya,

Pada hari ini DPRD Kota Dumai mengadakan Rapat Paripurna dengan acara, Penyampaian laporan hasil kerja Panitia khusus “a” pembahas terhadap ranperda perubahan keempat atas peraturan daerah kota dumai nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota dumai

Memperhatikan agenda tersebut, marilah kita simak bersama-sama penyampaian Laporan Panitia Khusus “A” dimaksud. Untuk itu kami berikan kepada Juru Bicara Panitia Khusus “A” untuk menyampaikan laporannya. Kepada anggota dewan Yth. Sdr. EDISON,SH kami persilahkan.Terima kasih kami ucapkan kepada anggota  dewan Yth.Sdr EDISON,SH selaku Juru Bicara Panitia Khusus “A” yang telah menyampaikan laporannya.

Setelah Juru Bicara Panitia Khusus selesai menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda, Naskah Laporan Hasil Pembahasan Ranperda diserahkan kepada Pimpinan Sidang.

Telah kita simak dan dengar secara seksama laporan hasil pembahasan Ranperda. Sekarang tibalah saatnya kita untuk mengambil keputusan dalam Rapat Paripurna, sebagaimana diamanatkan Pasal 11 ayat 4 huruf (a) angka 2 Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata tertib DPRD Kota Dumai, terlebih dahulu kami menanyakan,

“Apakah saudara-saudara anggota dewan yang terhormat, menerima laporan hasil pembahasan Ranperda yang telah dibacakan tadi, dan Apakah saudara-saudara anggota dewan yang terhormat setuju Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah dibahas tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai. ‘

Pada kesempatan ini perkenankanlah kami menggunakan waktu beberapa menit untuk menandatangani Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai terhadap  Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah disetujui tersebut. Untuk itu kepada Sdr. Walikota Dumai, kami mohon kesediaannya menuju tempat yang telah disediakan untuk menandatangani Persetujuan Bersama tersebut dihadapan Rapat Paripurna yang mulia ini.

Pimpinan DPRD Kota Dumai dan Assisten Administrasi Umum maju ke depan untuk menandatangani Persetujuan Bersama. Dengan mengucap syukur Alhamdullilah, akhirnya penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai telah kita laksanakan. Selanjutnya kami berikan waktu kepada Yth saudara Walikota untuk menyampaikan pendapat akhirnya dan atas telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tersebut diatas, kami persilahkan.

Terima kasih kami ucapkan kepada Yth Walikota Dumai yang telah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap persetujuan Rancangan Peraturan Daerah diatas. Selanjutnya kami minta kepada Pemerintah Kota Dumai untuk dapat menindaklanjuti seluruh Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah disetujui tersebut menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan telah selesainya penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai serta penyampaian pendapat akhir Walikota Dumai tuntas sudah kita membahas Rancangan Peraturan Daerah tadi, izinkanlah kami menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus “A” DPRD Kota Dumai yang telah bekerja secara baik dan maksimal dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah. Serta terima kasih juga kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Dumai, serta OPD terkait yang telah bekerja sama secara Intensif membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai.

Sebelum Rapat Paripurna ini kami tutup, perkenankanlah kami atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Dumai mengucapkan terima kasih kepada Sdr. Walikota Dumai beserta jajarannya, Encik – encik, Tuan – tuan dan Puan – puan serta jemputan majelis sekalian yang berkenan hadir mengikuti jalannya Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai hari ini.

Akhirnya dengan mengucapkan Syukur“ Alhamduliilahirobbilalamin” atas segala bimbingan dan petunjuk-NYA, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai kami nyatakan DITUTUP secara resmi.

Di ahir ucapan Ketua DPRD Kota Dumai berpantun yang berbunyi

Mentari senja telah tenggelam

Hujan turun mulai terjatuh

Kami tutup Rapat paripurna ini dengan salam

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

( Redaksi TR/ Sri .N )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini