Penyerobotan Lahan Oleh Koperasi “Masarakat Pematang Botam Tempuh Jalur Hukum “ Untuk Mendapatkan hak dan Keadilan

0
843

Pekanbaru Tinta Riau.com  Sabtu,18 / 03 / 2017 – Masarakat Pematang Botam merasa kecewa kepada oknum oknum yang mengatasnamakan  Kelompok  Koperasi Pegawai Negri ( KPN ) dan Koperasi Karyawan Depertemen Agama ( KOKARDA) yang kedua Koperasi ini berdomosili di Duri Kabupaten Bengkalis , di sebapkan tidak ada titik terang , dan titik temu dalam musawarah , masarakat Pematang Botam melakukan , menempuh jalur hukum atas tanah mereka yang saat ini di kuasai oleh kelompok Koperasi Pegawai Negri ( KPN ) dan Koperasi Karyawan Depertemen Agama ( KOKARDA)

Wartawan tintariau.com bertemu dengan Pengacara Masarakat Pematang Botam , Kuasa Hukum LAW OFFICE IRWANTO NATA and Partner  Advokat di Pekanbaru, Adv.Irwanto Nata .S.H ., M.H  mengatakan sudah melakukan infestigasi di lapangan , dari hasil temuan , temuan di lapangan kita akan lakukan,  mediasi terhadap sengketa perselisihan atas tanah masarakat Pematang Botam serta melakukan upaya untuk mencari solusinya , jika tak bias di selesaikan maka kita akan menempuh jalur hukum , dalam hal ini kita harus melengkapi berkas nya terlebih dahulu

Masih menurut kuasa hukum Irwanto Nata .S.H.,M.H , kita sudah melakukan  upaya  komunikasi dengan penghulu serta Camat Rimba  Melintang serta , menyurati Pemerintah Daerah dalam hal ini , kita  mengirimkan surat Ke Camat Rimba Melintang beberapa waktu lalu  , agar diupayakan yang bersengketa mendapatkan Perlindungan, serta hak masarakat Pematang Botam warga masarakat Kecamatan Rimba Melintang.

 Adv.Irwanto Nata .S.H ., M.H imbuhnya , masarakat Pematang Botam itu adalah warga Kecamatan Rimba Melintang yang harus di lindungi dan di perhatikan , serta mendapatkan hak hak mereka  kembali , yang kuat dugaan  tanah masarakat itu , di ambil oleh oknum oknum , yang mengatas namakan koperasi mereka tidak berdomisili di Kepenghuluan Pematang Botam , mereka berdomisili di Duri kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis ,

tanah yang di serobot itu sudah dari dulu nya,  masarakat tempatan warga Kepenghuluan  Pematang Botam Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir , sejak tanggal 27 September 2016 lalu , Lahan , tanah  tersebut  sampai sekarang ini , di kuasai oleh sekelompok yang mengatas namakan Kelompok  Koperasi Pegawai Negri ( KPN ) dan Koperasi Karyawan Depertemen Agama ( KOKARDA).

Kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Camat Rimba Melintang agar dapat menjadi penengah , mencari solusi Perselisihan Lahan , tanah warga tersebut mengahiri pembicaraan dengan wartawan tintariau.com

(tintariau.com/ Jum’s)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini