Pencuri Sarang Walet Di Kecamatan Pasir Limau Kapas Kab.Rokan Hilir Di Bekuk Polisi

0
1082

BAGANSIAPIAPI.TINTARIAU.COM. Rabu , 25 / 1 / 2017 – Pasir Limau Kapas, Pepatah  mengatakan ,Sepandai pandainnya tupai melompat ahirnya jatuh juga ketanah , pepatah ini yang cocok buat Abdul Gani (39 ), yang sudah lama menjadi inceran Pihak Berwajib yang  melarikandiri bersembunyi agar tidak ketahuan ,pelaku pencurian sarang burung walet di sungai ular kepenghuluan Panipahan Laut,kecamatan pasir limau kapas. (palika)ahirnya tertangkap juga oleh polisi polsek palika di panipahan.

Kapolres rohil AKBP Henri posma lubis SIK MH,melalui kapolsek pasir lmau kapas,AKP Kamsir,mengatakan Abdul Gani merupakan salah seorang pelaku pencurian sarang burung walet di sungai ular panipahan laut,yang melarikan diri.

“pelaku pencurian , AbdulGani alias Gani,ditangkap Satuan  Polsek Pasir Limau Kapas (Polsek Palika) jum’at(20/1)di jalan Dharma panipahan,”ujarnya kepada tintariau.com, selasa (24/1)ia menjelaskan pelaku di tangkap saat sedang ngopi di kedai kopi Moping.kapolsek menambahkan AbdulGani alias Gani di ketahui sehari-hari berprofesi sebagai petani.

Abdul Gani pria yang berdomisi di jalan Bakti ll RT.03/RW.07 kepenghuluan panipahan Darat,Kecamatan Pasir Limau Kapas  tersebut kini menjalani pemeriksaan di polsek Pasir Limau Kapas (Polsek Palika)  “Sesuai LP pekara No:lp/20/Vll/k/2016
Riau/Res Rohil/sek Pnp,tangal18juli 2016.saat di lakukan penangkapan oleh unit Reskrim polsek panipahan pelaku tidak melakukan perlawanan,” ungkap Kapolsek.

(tintariau.com / Jum’s)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini