DUMAI TINTARIAU.COM Senin, 8 September 2025 –Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) di juliki Negara Bahari Selain luas lautan juga bayak Pulau pulau besar dan kecil, salah satunya pulau sumatra dan Dumai Kota Idaman ( DKI ) yang merupakan kota industri dan tujuan wisata di pesisir Riau sumatra.
Yang berbatasan langsung dengan negara Jiran Malaysia tepatnya kota tua Malaka, dipisahkan oleh Selat Malaka, yang merupakan jalur perlayaran dunia paling padat baik itu kapal motor, fery domestik , kapal kargo, maupun kapal tengker, bahkan tindak kejahatan ekonomi dalam hal ini bayaknya penyeludup atau yang di kenal barang ilegal dari luar negeri masuk keindonesia melalui pintu gerbang Perairan Pesisir laut Dumai Prov.Riau indonesia.
Dalam hal ini Bea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai Community Protector dan Revenue Collector yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang serta mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum di bidang Kepabeanan dan Cukai.
Dedi Husni, SE., MM, Humas Bea Cukai Dumai dalam konferensi Permengatakan,”pengawasan rutin dan berkelanjutan dilakukan oleh Bea Cukai untuk menjaga Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. ( Senin, 8/9 – 2025 )
”Pada hari Kamis tanggal 04 September 2025, Bea Cukai melalui Tim Gabungan yang terdiri dari; Direktorat P2 , Kanwil DJBC Riau. Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi BC Tj Balai Karimun, KPPBC TMP B Dumai, Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006, Speed Boat BC 1017 KPPBC Dumai.
telah melakukan penindakan terhadap 1 (satu) unit sarana pengangkut KM. ALFATIHAH yang kedapatan membawa ±2.500 bags berisi bawang ilegal dari Kuala Linggi (Malaysia) menuju Dumai (Indonesia) lanjut Dedi Husni. Adapun kronologis penindakan yaitu sebagai berikut :
Berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan ada importasi bawang secara ilegal dari Kuala Linggi (Malaysia) menuju Dumai (Indonesia) oleh sarana pengangkut KM. ALFATIHAH, pada hari Kamis tanggal 04 September 2025.
Masih Menurut Dedi Husni, SE., MM Humas Bea Cukai Dumai,”Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC-8006 beroperasi menuju perairan yang diperkirakan akan dilewati oleh kapal target dan dibantu berupa pantauan kapal target oleh Puskodal.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 menemukan KM. ALFATIHAH di Perairan Tj. Medang (02°04’06″ U /101°50’18″ T) untuk kemudian dilakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut ujar Dedi Husni.
”Berdasarkan pemeriksaan sementara ditemukan barang berupa bawang.Dikarenakan kondisi cuaca dan ombak yang buruk serta KM. ALFATIHAH mengalami kebocoran di beberapa titik, Tim Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC-8006 tidak dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sehingga Tim Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC-8006 melakukan pengawalan terhadap KM. ALFATIHAH beserta muatan untuk dibawa menuju Dermaga Dumai.
Humas BC Dumai Dedi Husni menjelaskan,”Untuk mengatasi kebocoran pada KM. ALFATIHAH, Tim Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC-8006 meminta bantuan kepada Speed Boat BC 1017 milik Bea Cukai Dumai untuk membawakan alkon dan membantu melakukan pengawalan.
”Sebagai langkah pengamanan, Nakhoda dan 1 ABK KM. ALFATIHAH diamankan di BC-8006, sedangkan 4 ABK BC-8006 serta 1 ABK KM. ALFATIHAH mengemudikan kapal tegahan menuju Bea Cukai Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hari Jumat tanggal 05 September 2025 sekitar pukul 03.30 WIB, kapal KM. ALFATIHAH berhasil dibawa ke pelabuhan Pokala Dumai dan diserahterimakan kepada penyidik Bea Cukai Dumai.
”Kemudian atas serah terima tersebut dilakukan Pembongkaran serta Pencacahan, yang berdasarkan perhitungan dari pencacahan didapati sejumlah ±2.500 bags berisikan bawang merah.
Setelah itu dilakukan Penyimpanan Barang Hasil Penindakan dan Pemeriksaan tersangka di Bea Cukai Dumai. Humas BC Dumai Dedi Husni, SE , MM mengatakan,
”Setelah dilakukan pemeriksaan ditetapkan 3 orang tersangka berinisial IZ, AI dan S. Ketiga tersangka tersebut telah dilakukan penitipan tahanan di Rutan Kelas II B Dumai.
Bea Cukai Dumai bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya akan selalu berkomitmen untuk menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, demi menjadikan Dumai Kota Idaman, serta menuju Indonesia Emas 2045 Pungkasnya.
( Redaksi TR / Sri.N / Rilis Humas BC Dumai Dedi Husni, SE., MM )