Pemkot Dumai Lakukan Sosialisasi , Percepatan Penanganan Covid-19 Di Ikuti Tiga Jasa Perdagangan di Sektor Area Publik Dumai

0
526

KOTA DUMAI TINTARIAU.COM Selasa , 09 / 06 / 2020 – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kembali adakan sosialisasi tentang New Normal kepada pelaku usaha dan penggerak ekonomi Kota Dumai, pada Senin (08/06/2020). Bertempat di gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung, jalan Putri Tujuh dumai

Peserta yang hadir berdasarkan undangan yang telah disampaikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, peserta yang hadir dari sektor jasa dan perdagangan di area publik.Ada tiga jenis usaha yang mendapat undangan , diantaranya , bidang perhotelan , kolam renang serta kafe/warkop mederen yang bergerak dijasa perdagangan di area publik.

Diawal acara, dr Hafids dari posko Gugus Tugas Covid-19 menjelaskan tentang sikap masyarakat menanggapi pandemi Covid-19.

”Hidup kita terpaksa berdampingan dengan wabah Covid-19, hal ini sudah dikatakan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu , oleh karena sampai saat ini belum ada vaksin ditemukan yang bisa menyembuhkan virus Covid-19  ujar dr.Hafids.

dr.Hafids memaparkan kepada para peserta tentang dasar hukum, latar belakang, kewajiban pengelola, kewajiban pengunjung, olahraga yang belum boleh dilakukan, olahraga yang sudah boleh dilakukan, olahraga didalam ruangan (indoor) dan olahraga diluar ruangan (outdoor). Semua poin-poin tersebut terkait antisipasi bahaya Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Covid-19, Drs H Zulkifli AS, MSi dalam pemaparannya menghimbau supaya setiap pelaku usaha dikota Dumai, dalam melakukan aktivitas usaha tetap sesuai standar protokol Covid-19. Sekalipun Dumai telah menyelesaikan masa PSBB satu putaran, kita jangan terlena dan larut dalam euforia,”imbau Wako.

Untuk diketahui, kota Dumai sesuai Keputusan Walikota no: 390/Dinkes/2020 tanggal 30 Mei 2020 menetapkan Dumai kembali berstatus Tanggap Darurat Bencana Non Alam. Dan saat ini kota Dumai memasuki masa New Normal.

Usai pemaparan, dilakukan penandatanganan antara perwakilan hotel di Dumai dari Grand Zuri, Wisma Teng dan kolam renang Ceria Beny Simbolon. Penandatanganan sebagai bentuk komitmen pelaku usaha untuk melakukan protokol Covid-19 dalam menjalankan bisnis nya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda kota Dumai Herdi Salioso, Kadis Pariwisata Kota Dumai, Syamsudin, Ketua Pengadilan Agama Dumai, Dra Hj Rukiah Sari, Kasdim 0320/Dumai, Kapt Zulkifli, Kepala Satpol PP Kota Dumai,Bambang Wardoyo, jubir posko gugus tugas dr Syaiful.

Peserta yang hadir berjumlah 60 orang. Ketua PHRI kota Dumai, yang juga pemilik penginapan Ana Sister, Jamini, mendengar dan megikuti arahan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

(  Redaksi / Sri.N (Nng) / ADV )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini