Oknum Mengatasnamakan Gagak Hitam Diduga Nakut-nakuti Penghulu di Rohil, Rangga Gagak: Laporkan ke Polisi

Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir, Rangga Gautama, S.H., M.H

WhatsApp Image 2026 09 22 at 22.24.47

TINTARIAU.COM BAGANSIAPIAPI ROKANHILIR , Selasa,22 September 2026 Nama organisasi masyarakat (ormas) Melayu Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir diduga dicatut oleh oknum yang disebut-sebut mendatangi sejumlah penghulu dan meminta sejumlah uang dengan cara menakut-nakuti.

Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah wartawan menghubungi Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir, Rangga Gautama, S.H., M.H., dalam beberapa hari terakhir.

Menurut informasi yang diterimanya, oknum dari Gagak Hitam diduga beraksi di sekitar wilayah Kecamatan Pekaitan, Pedamaran dan sejumlah desa lainnya di Kabupaten Rokan Hilir.

Menanggapi informasi tersebut, Rangga menegaskan telah melakukan pengecekan secara internal terhadap anggotanya. Namun, hingga kini pihaknya tidak menemukan adanya anggota resmi Pasukan Adat Gagak Hitam yang melakukan tindakan meminta uang, menakut-nakuti maupun memeras para penghulu.

“Sudah kami cek kepada anggota. Sejauh ini tidak ditemukan anggota kami yang melakukan hal seperti itu,” tegas Rangga, Selasa (22/9/2026).

Ia meminta masyarakat maupun para penghulu yang merasa didatangi seseorang dengan mengatasnamakan Pasukan Adat Gagak Hitam untuk tidak takut dan tidak langsung memberikan uang apabila memang terdapat permintaan yang disertai intimidasi.

Rangga justru meminta pihak yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.

“Kalau ada warga atau penghulu yang didatangi oknum mengaku dari Ormas Melayu Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir, kemudian meminta uang atau melakukan pemerasan dengan dalih menakut-nakuti, silakan laporkan ke kantor polisi. Bisa juga hubungi saya langsung,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pasukan Adat Gagak Hitam tidak memiliki kepentingan untuk mengurus ataupun mencampuri kinerja pemerintahan para penghulu di kampung-kampung.

Menurutnya, keberadaan Pasukan Adat Gagak Hitam lebih diarahkan pada upaya menjaga marwah dan nilai-nilai adat Melayu serta mendorong masyarakat menjauhi perbuatan yang bertentangan dengan norma agama dan adat.

“Karena kami Pasukan Adat Gagak Hitam tidak mengurus kinerja para penghulu. Yang kami urus adalah bagaimana menjaga marwah adat Melayu tetap terawat hingga ke anak cucu kita,” kata Rangga.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan nama organisasi untuk kepentingan yang merugikan pihak lain maupun masyarakat, terlebih dengan cara menekan, menakut-nakuti atau meminta sejumlah uang kepada masyarakat maupun aparatur pemerintahan di tingkat kepenghuluan.

Rangga menyebut, apabila benar terdapat pihak yang mencatut nama Pasukan Adat Gagak Hitam untuk melakukan tindakan tersebut, pihaknya menyerahkan proses penanganannya kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak ingin nama organisasi dicatut untuk merugikan masyarakat. Kalau memang ada oknum yang melakukan, silakan diproses sesuai hukum. Kami juga siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan,” pungkasnya.

( Redaksi TR / Jumaris / Rilis Humas Gagak Hitam Kab.Rohil )

Penulis: JumarisEditor: Redaksi TR