Oalah…Mencuri Di Balai Raja, Warga Talang Mandi Ini Ditangkap Warga

0
432

BENGKALIS TINTARIAU.COM Pinggir Sabtu 14 / 12 / 2019 -Team Opsnal Polsek Pinggir telah berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan. Pelaku tersebut berinisial AR (32) warga Jalan Jenderal Sudirman Gang Pelita RT 03 RW 02 Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau. Pelaku ini ditangkap pada hari Rabu (11/12) kemarin pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian menjelaskan, bahwa saat itu sekitar pukul 00.00 WIB korban atas nama Bambang W melihat jendela kamarnya seperti sedang dibuka dari luar. Dan kemudian korban melihat sebuah tangan masuk melalui jendela dan mengintip ke dalam kamar.

Ketika tersangka melihat korban,  tersangka langsung melarikan diri. Lalu korban berlari keluar rumah dan melihat sebuah sepeda motor Vario sedang terparkir di tepi jalan dan ada seorang Laki-laki sedang duduk di atas sepeda motor yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah korban tersebut.

Kemudian korban berteriak maling, sontak hal itu membuat kaget laki-laki yang ada diatas sepeda motor tersebut dan langsung melarikan diri. Selanjutnya korban membangunkan tetangga dan mencari pelaku tersebut namun tidak ditemukan.

Selang beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 02.00 WIB, terdengar suara teriakan maling dari tetangga di TKP dan kemudian korban bersama warga langsung mendatangi asal suara teriakan maling tersebut.

Sehingga akhirnya tersangka berhasil diamankan warga. Dan dari tangan tersangka diamankan barang bukti. Sedangkan untuk telepon genggam yang diambil dari rumah pelapor, tidak ditemukan pada tersangka saat itu karena tersangka membuang sebuah tas didalam disimpan HP milik pelapor tersebut.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa warga ke Polsek Pinggir guna proses lanjut. Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Pinggir, Kompol Firman Sianipar didampingi Bripka Juanda MM kepada wartawan, Jumat (13/12) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya:

  1. Sebilah pisau,
  2. Satu buah kunci L,
  3. Dua buah obeng,
  4. Satu buah pahat kayu,
  5. Satu buah gunting,
  6. Satu buah kunci pas,
  7. Satu buah mata obeng yang ujungnya sudah dipipihkan,
  8. Satu buah potongan kunci pas yang disambung dengan tangkai plastik keras.
  9. Sehelai kantong kain warna hitam untuk menyimpan peralatan BB poin 2-7.
  10. Sepasang sepatu  merek ALL STAR warna hitam putih yang digunakan oleh tersangka,
  11. Satu unit HP merk Lenovo.

Sebuah tas ransel warna hitam oranye dan hijau yang berisi : topi warna merah, sarung tangan warna hitam, saibo, jaring kain, potongan tangkai sapu, tangkai pancing, tang kakak tua, tang buaya, perekat HP, potongan karet ban utk mengikat tangkai dan

  1. 1 unit HP.

( Redaksi / Bani S S / ADV )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini