Kejati Riau Menerima Kunker Dewan Pengawas KPK RI

0
64

RIAU TINTARIAU.COM Pekanbaru , Selasa 20/09/2022 – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menerima kunjungan kerja dari Dewan Pengawas KPK RI . sekira pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau

Wartawan tintariau.com mengkonfirmasikan kepada Bapak Bambang Heripurwanto,SH.,MH. selaku kasi Penkum Kejati Prov.Riau terkait kunker Dewan Pengawas KPK RI.

Bambang Heripurwanto,SH.,MH. selaku kasi Penkum Kejati Prov.Riau mengatakan Dr.Supardi selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang didampingi oleh Asintel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH; Aspinsus Kejati Riau Tri Joko, SH., MH; Asdatun Kejati Riau Melinda, SH., MH; Koordinator bidang Datun Kejati Riau Djaka B. Wibisana, SH; Kasidik Kejati Riau Rizky Rahmatullah SH., MH.,

”Kasi Penkum Bidang Intelijen Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyambut baik kedatangan Dewan Pengawas KPK RI dalam melakukan pemantauan kegiatan koordinasi dan supervisi (Korsup) yang telah dilaksanakan oleh KPK RI sepanjang tahun 2022.

Dalam kegiatan kunjungan kerja Dewan Pengawas KPK RI Albertina Ho SH., MH., beserta rombongan bertatap muka langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, beserta Jajaran Intelijen Kejati Riau, Jajaran Pidsus Kejati Riau,

Masih menurut Bambang Heripurwanto,SH.,MH ,”Jajaran Datun Kejati Riau untuk membahas mengenai pelaksanaan koordinasi dan supervisi (Korsup) yang telah dilaksanakan oleh KPK RI.

”Dan selanjutnya Dewan Pengawas KPK RI melakukan Audiensi dan Wawancara dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, beserta Jajaran Intelijen Kejati Riau, Jajaran Pidsus Kejati Riau dan Jajaran Datun Kejati Riau dalam menangani perkara yang ditetapkan supervisi oleh KPK serta PIC operator SPDP online (e-SPDP).

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa koordinasi dan supervisi (Korsup) yang dilakukan oleh Dewan pengawas KPK RI Albertina Ho SH., MH beserta rombongan, hal ini langkah yang tepat untuk melakukan koordinasi.

Sehingga koordinasi dan supervisi (Korsup) berjalan lebih efektif dan efisien baik koordinasi dan supervisi (Korsup) pencegahan maupun penindakan.

Dalam kegiatan kunjungan kerja Dewan Pengawas KPK RI tersebut mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes) tutupnya .

 

( Redaksi TR / Sri.N / Bambang Heripurwanto,SH.,MH )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini