DUMAI TINTARIAU.COM Minggu ,18 Mei 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap dua orang tersangka berinisial D (47) dan A (41) dalam operasi yang digelar pada Kamis dini hari, 15 Mei 2025, di sebuah rumah di Jalan Keluarga, Gang Serasi, RT 009, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.
Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Kami langsung lakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa shabu dan pil ekstasi yang diduga kuat siap edar,” ujar AKP Riza.
Ia menjelaskan bahwa saat penangkapan, tersangka D berada di dalam rumah, sementara A tiba menggunakan sepeda motor.
“Tersangka A datang membawa shabu yang disimpan dalam celana pendeknya. Saat digeledah, barang tersebut langsung kami amankan bersama handphone miliknya,” lanjutnya.
Menurut Kasat, dari rumah tersebut juga ditemukan sejumlah alat bantu seperti plastik klip, sendok shabu, dan timbangan digital yang menguatkan dugaan bahwa kedua tersangka adalah bagian dari jaringan pengedar.
“Kami mendapati ¼ butir pil ekstasi berlogo Rolex serta satu paket shabu. Berat total masing-masing ± 0,23 gram dan ± 0,53 gram,” ungkapnya. AKP Riza menambahkan bahwa hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan positif methamfetamina dan amphetamina.
“Ini menunjukkan mereka bukan hanya sebagai pengedar, tetapi juga pengguna aktif. Hal ini menjadi atensi serius bagi kami dalam memberantas jaringan narkoba,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
“Pasal yang dikenakan bisa sampai hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati, tergantung pembuktian di pengadilan,” jelasnya. Lebih lanjut, AKP Riza mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian.
“Peran aktif masyarakat sangat penting. Kami mengajak warga untuk terus memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.
( Redaksi TR / Rilis )