Eks.Pekerja Lakukan PB Dengan PT.KNB Di Disnaker Kota Dumai , Eks. Pekerja ” Terimakasih DPK LBH CL&PK Kota Dumai

0
228

DUMAI TINTARIAU.COM Senin 29 Januari 2024 – Dumai merupakan kota Industri Tujuan wisata dengan julukan Dumai Islamic Center ( DIC ) , Beberapa waktu lalu adanya Berita tentang tenaga kerja yang di rumahkan alias di PHK  oleh sebuah Perusahaan yang berada di Kota Dumai .

Sengketa 4 orang pekerja yaitu Nurwahyudi ( Yudi ) dan kawan-kawan yang di PHK oleh PT. Kedung Nusa Buana , yang mana eks pekerja ini di dampingi oleh DPK LBH CINTA LINGKUNGAN DAN PENCARI KEADILAN ( CL&PK ) Kota Dumai , ketika wartawan tintariau.com mengkonfirmasi kepada Sutrisno Ketua DPK CL&PK Kota Dumai.

Sutrisno yang di dampingi Sekretaris nya Sri Niningsih , Mengatakan ,”Kita dari DPK LBH CLPK Kota Dumai , merupakan Team yang di bentuk oleh ketum DPN CL&PK PUSAT , Bapak M ASLAN FADIL,S.HI., M.HI., CTA.,CMd., CT., CITP., CHRD., CBOA., CBPA., untuk melakukan upaya penyelesaian perselisihan sengketa pekerja , perundingan perselisihan antara Klein dari DPK LBH CLPK Dumai dengan perusahan ,

Dimana Klein kita selaku Pekerja Harian Lepas dari PT. Kedung Nusa Buana , Kita lakukan perundingan secara persuasif sehingga di sepakati Perjanjian Bersama ( PB ) dan di selesaikan dengan cara kekeluargaan  .

Sutrisno ketua DPK CL&PK Kota Dumai mengucapkan terimakasih kepada pihak Disnaker Kota Dumai melalui mediator yaitu Dahlan Syaftera.S,Sos ,dalam melakukan mediasi secara Bipartit , yang mana telah memberikan ruang , waktu dan kesempatan yang cukup kepada kami untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,

Dan untuk melakukan mediasi bersama pada pihak perusahaan di dalam maupun diluar disnaker ,sehingga keinginan dan harapan di penuhi dan di kabulkan oleh pihak perusahaan , alhamdulilah permintaan kita di kabulkan oleh perusahaan dan perdamaian di lakukan di ruang mediasi kantor Disnaker Kota Dumai pada hari Senin , Tanggal 29 Januari 2024 sekira pukul 10:00 WIB

Masih Menurur Sutrisno Ketua DPK LBH CL&PK Kota Dumai yang akrab di sapa Pak kumis,”Kita juga mengucapkan terimakasih kepada perwakilan PT. Kedung Nusa Buana sdr Dimas Gusti Pradita selaku Koordinator, yang mana dapat menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana.

Di tempat yang sama Dahlan selaku mediator juga menyampaikan ” Kami dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Dumai  mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang ada dalam perselisihan antara eks. pekerja dengan PT. Kedung Nusa Buana,bisa di selesaikan secara musyawarah dan mufakat.

Sehingga permasalahan ini tidak lama dalam menyelesaikan nya, saya berharap dengan adanya Perjanjian Bersama ini seluruh persoalan sudah selesai dan tidak ada yang mengungkit ungkit lagi setelah keluar dari kantor Disnaker ini.

Tidak lupa juga kami ucapkan terimakasih kepada pihak pendamping dari eks. pekerja yaitu DPK LBH Cinta Lingkungan Dan Pencari Keadilan ( CL&PK ) Kota Dumai, yang saat ini sangat Intens dan sangat Care terhadap dunia Ketenaga kerjaan di Kota Dumai, dengan adanya persoalan yang terjadi di kota Dumai ini dan adanya perhatian terhadap dunia hubungan Industrial ,semoga LBH CL&PK dapat berkembang ke daerah-daerah lain ucap Dahlan.

Koordinator dari PT.Kedung Nusa Buana yaitu Dimas, turut menyampaikan ” Saya perwakilan dari PT.KNB mengucapkan terimakasih kepada pihak Disnaker Kota Dumai dan juga kepada LBH CL&PK Kota Dumai, dalam hal ini saya menganggap bukan suatu masalah tapi ini pembelajaran yang sangat berharga buat pribadi saya sendiri,

Saya berharap pada teman teman eks.pekerja jika kita berkesempatan ketemu di lain waktu, apa bila terjadi kesilapan pada perusahaan dan pada pihak Management, kedepannya saya berharap agar bisa di bicarakan dengan baik baik.

Ditempat terpisah wartawan timtariau.com mengkonfirmasikan ketum DPN CL&PK PUSAT , Bapak M ASLAM FADLI,S.HI., M.HI., CTA.,CMd., CT., CITP., CHRD., CBOA., CBPA..

M ASLAM FADLI mengatakan Pada awak media tintariau.com,”Bahwa atas nama pimpinan mengapresiasi kerja rekan-rekan pengurus DPK LBH CL&PK Dumai Prov.Riau terkhusus nya dalam perkara ini daerah Dumai,

Atas upaya persuasif yang telah dijalankan dengan baik, tentunya tak lepas dari kerjasama yang baik dari pihak Termohon dalam hal ini PT. Kedung Nusa Buana serta bantuan dari Dinas Tenagakerja Kota Dumai.

Atas nama Pimpinan Pusat LBH CL&PK,saya bangga mengenal Bapak dan Ibu dari pihak Disnaker Kota Dumai yang telah bekerja dengan serius hingga apa yang menjadi hak klien kami dapat tercapai, tentu dengan hadirnya rekan-rekan Paralegal dari DPK LBH CL&PK di setiap daerah,

Supaya masyarakat dengan mudahnya mencari keadilan untuk mendapatkan akses bantuan hukum, hingga perwujudan penegakan hukum yang berkeadilan pun bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama golongan miskin dan termaginalkan kata Aslam mengahiri ucapannya.

( Redaksi TR / TR.21.I.24 )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini