Diduga Mark Up Pekerjaan Sambungan Parit Galian Baru Di Kep.Karya Mukti Kec.Rimba Melintang

0
1052

Rimba Melintang  TINTARIAU.COM Sabtu,27/07/2019 –  Baru baru ini hasil investigasi Dewan Pimpinan Kabupaten . Lambaga Pemantau Penyelengaraan Negara Republik Indonesia ( DPK LPPM-RI ) Kabupaten Rokan Hilir didusun Rimba Jaya Kepenghuluan Karya Mukti Kecamatan Rimba Melimtang  Kabupaten Rokan Hilir.

Diduga adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan pembuatan sambungan parit galian baru jalan kelompok tani kepenguluan karya mukti , APBKep tahun anggaran 2018.

Pada hari jum’at , tangal 21/06/2019 yang lalu di lakukan Investigasi dilapangan tepatnya didusun rimba jaya kepenghuluan karya mukti Kecamatan Rimba Melintang .

Dari hasil investigasi dilapangan, wartawan tintariau.com melakukan konfirmasi Kepada Ketua DPK. Lambaga Pemantau Penyelengaraan Negara Republik Indonesia ( DPK LPPM-RI ) Kabupaten Rokan Hilir, seputar pembangunan , pekerjaan pembuatan sambungan parit galian baru jalan kelompok tani kepenguluan karya mukti Kecamatan Rimba Melintang

Pontas  Shn Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten . Lambaga Pemantau Penyelengaraan Negara Republik Indonesia ( DPK LPPM-RI ) Kabupaten Rokan Hilir yang di damping Fery mengatakan , pekerjaan Pembuatan sambungan Parit galian baru untuk body jalan tersebut diduga mark up, mark up yang di lakukan tak sesuai bistek .

Kegiatan pembuatan sambungan parit galian baru , belokasi dijalan kelompok tani , volume Panjang 198 mtr  lebar 2 mtr, tinggi 2 mtr,  sumber dana , Dana Desa Kepenghuluan ( DD/DK ) yang dikenal APBKep tahun anggaran 2018 , besarnya dana Rp.83.640.000,- ( Delapan puluh tiga juta enam ratus empat puluh ribu rupiah ).

“Masih menurut Pontas Shn Ketua DPK LPPM-RI Rohil adanya dua kegiatan , yang di canangkan oleh pihak kepenghuluan karya mukti , satu dengan cara upah kerja harian , kedua dengan cara kerja di borongkan , sementara bentuk pekerjaan padat karya swakelola diharuskan dalam pekerjaan tersebut.

Dari hasil investigasi DPK.LPPN-RI di lapangan,  pekerjaan tersebut di borongkan dengan ketentuan panjang 1 mtr x lebar 1 mtr x tinggi 1 mtr dengan dana sebesar Rp.40.000,- dengan pekerjaan keseluruhan polume 800 m 2.

“Berdasarkan Bisctek bajetnya sebesar Rp.83.640.000 , di potong PPn/PPh sehingga Rp.74.022.000,- di kurangi upah pekerja 800m x Rp.40.000,- senilai Rp.32.000.000, maka sisa anggaran masih ada sebesar Rp.42.022.000.

Sisa anggaran tersebut kami minta pertanggung jawaban kata Pontas Dhn , kemana arah nya dan kasus ini juga sudah kami laporkan ke tipikor polres Rokan Hilir  kata Pontas Shn mengahiri pembicaraan.

( Redaksi / TR-07 )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini