Diberhentikan Sepihak, Aparatur Kepenghuluan Mengadu Ke DPRD

0
871

Rokan Hilir Tinta Riau.com – Sejumlah aparatur kepenghuluan Bagan Batu Kota, Bagan Sinembah mengadu ke DPRD Rokan Hilir.pasalnya, telah dihentikan secara sepihak oleh datuk penghulu yang baru terpilih. Pemberhentian itu dituding sarat kepentingan politis dan tidak menempuh mekanisme yang benar mengingat sebelumnya aparatur ini sebelum menjabat dipilih oleh masyarakat . “Kami ini pilihan masyarakat, dengan pemberhentian tentu masyarakat kami menolak sebab mereka telah mempercayakan kami sebagai aparat mereka,” kata Sutejo perwakilan aparatur desa yang diberhentikan, Kamis (17/11/2016).‎Sutejo yang sebelumnya ketua RW merupakan salah satu yang diberhentikan tanpa alasan jelas. Padahal terangnya masa jabatan sebagai ketua RW masih berlaku dan baru akan habis di penghujung tahun 2016 ini.Dengan begitu bila memang ingin menganti maka seharusnya lewat seleksi pemilihan RW yang akan digelar nantinya saja dimana hal itu mencerminkan adanya demokrasi tingkat kepenghuluan.”Kalau berhenti itu harus ada mekanismenya, jika perlu panggil saja kami dulu dan dibicarakan apa masalahnya. Kan tak bagus diberhentikan begitu saja sementara maayarakat masih percaya pada kami dan memerlukan kehadiran kami,” papar Sutejo. Diterangkan ada 13 aparat kepenghuluan baik ketua RT, RW dan kepala dusun yang telah dicopot dan ditetapkan pejabat pengantinya oleh penghulu terpilih Dedi Irwan SSos. Jumlah yang akan dicopot terangnya sangat banyak karena akan ada pemberhentian lanjutan namun belakangan hal itu urung dilakukan karena adanya instruksi dari pemkab bahwa penghulu terpilih tidak boleh sembarangan memberhentikan aparat desa.”Dengan adanya larangan dari pemkab itu maka kami menyampaikan laporan kepada DPRD atas persoalan ini,” katanya. Pertemuan kemarin di gelar tertutup bersama dengan anggota dewan dapil Bagansinembah sekaligus wakil ketua DPRD Rohil Syafrudin.Sebelumnya datuk penghulu Dedi Irwan mengatakan pemberhian aparat desa yang dipimpinnya karena pertimbangan dan sejumlah alasan tertentu seperti jarang di tempat dan lainnya”Kalau tidak cocok ya begitu (diberhentikan),” pungkasnya.

(Tinta Riau.com/jumaris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini