Ketua DPK LBH CLPK Kota Dumai Sutrisno Minta APH Usut Dugaan Mark Up Dalam Pengadaan Bandwith Rp 1.050.000.000 Di RSUD Kota Dumai Dalam Anggaran Dinkes Kota Dumai TA.2024

0
478

TINTARIAU.COM DUMAI Kamis, 02 Januari 2025 – Diera digitalisasi, Internet   sudah menjadi kebutuhan setiap orang untuk mengengtahui segala sesuatu kegiatan , informasi dan lain lain, Pengertian dari bandwidth jika dijabarkan secara lengkap adalah, jumlah kapasitas maksimum dari suatu kegiatan komunikasi antara server dan client yang ditentukan dalam hitungan bit per second (bps) .

Pengadaan Bandwidth Internet di Dinkes Kota Dumai yang diperuntukkan di  RSUD Dumai ( RS.dr. Suhatman,SKM,MARS ) pada Tahun anggaran 2024 Diduga tidak sesuai aturan dan ketentuan.

Pada tahun 2024 di Anggaran di Dinkes Kota Dumai tercantum kegiatan satu paket dengan anggaran sebesar Rp.1.050.000.000 ( Satu miliar lima puluh juta ) untuk Pengadaan Belanja Bandwidth Internet dengan Spesifikasi Belanja Bandwidth Internet, dengan nama Paket Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan , dan uraian pekerjaan Fiber Optik Internasional 200 Mbps, serta Spesifikasi pekerjaan Fiber Optik Internasional 200 Mbps , kegiatan ini menggunakan anggaran BLUD RSUD Kota Dumai Tahun 2024.

Sementara kita tau Definisi dari Fiber Optik Internasional  adalah Teknologi yang menggunakan kabel  fiber optik untuk mentransmisikan data dari jarak jauh tanpa mengalami penurunan kualitas signal, Fiber Optik Internasional digunakan dalam jaringan telekomunikasi Internasional untuk menghubungkan antar benua, namun dalam hal penganggaran kegiatan Fiber Optik Internasional 200 Mbps ini diduga adanya Mark Up.

Untuk itu wartawan Tintariau.com   mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai yaitu dr. Syaiful,M.K.M , terkait anggaran Bandwith Internet di Dinkes Kota Dumai, Syaiful mengatakan,”Anggaran Bandwith Internet yang ada di Dinkes  itu memang tercatat di Dinas Kesehatan, tapi itu kewenangan penuh dan pelaksanaan anggarannya adalah di RSUD Kota Dumai.

Kembali wartawan tintariau.com  Bertanya lagi apakah anggaran sebesar itu Kadis Kesehatan tau apa saja kegunaan nya, Syaiful menjelaskan,” Kalau untuk itu saya tidak paham sepenuhnya yang mengetahuinya pihak RSUD Kota Dumai , RSUD ini merupakan UPT dari Dinas Kesehatan Kota Dumai, jadi seluruh anggaran RSUD Kota Dumai ini di cantumkan lewat Dinas Kesehatan Kota Dumai.

Saat di tanya kembali terkait apakah anggaran yang tercantum di Dinas Kesehatan itu anggaran Dana BLUD atau anggaran dari dana APBD Kota Dumai Tahun 2024, dr.Saiful menerangkan,” Itu adalah anggaran dana dari BLUD RSUD Dumai, karena dana BLUD itu di dapat kan dari hasil rumah sakit dan dana itu tidak perlu di setorkan ke kas daerah tapi di kumpul serta bisa di pakai lagi untuk rumah sakit tersebut, karena itu kebijakan dari pemerintah agar cepat dalam pelayanan, untuk lebih jelasnya silakan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, ujar Syaiful.

Di tempat terpisah wartawan Tintariau.com mencoba Mengkonfirmasi Zapri jalis selaku Kabag Umum di RSUD Kota Dumai melalui Whatsapp, terkait anggaran Bandwith Internet yang di pergunakan untuk RSUD Dumai, dalam balasan whatsapp nya Zaprijalis mengarahkan ke Kabag Program RSUD Dumai yang berinisial WT.

WT selaku Kabag Program RSUD Dumai juga selaku PPK pada RSUD Dumai , saat di konfirmasi wartawan Tintariau.com  pada hari selasa, tanggal 24 Desember 2024 ,terkait anggaran Internet yang ada di RSUD Kota Dumai itu anggaran nya dari mana, WT Alias TN panggilan akrab menjawab nanti ya mbak Neng,kita jumpa lah, duduk sambil ngopi, mbak neng kenal saya kan. Ditanya kapan pertemuan itu TN mengatakan “Nanti setelah libur tanggal merah kalau tidak hari Hari Jumat atau Sabtu Kita ketemu.

Namun pada malam natalnya ( Rabu, 24 / 12 /2024 ) sekira pukul 20:30 WIB, saya mendapatkan beberapa kali telpon Whatsapp salah satu teman berinisial ADG beliau menghubungi saya untuk ketemu ngajak ngopi di Cafe Bebual yang terletak di Jln. Janur Kuning dekat Wisma Cemara, Ketika saya masuk bersama anggota saya, saya merasa kaget karena saya melihat WT yang merupakan Kabag Program RSUD Dumai yang janjinya mau ketemu saya di hari Jum’at atau sabtu, ada bersama kawan yang berinisial ADG serta rekannya yang lain ,sudah  menunggu saya dan saya tidak tau apa tujuan mereka mengajak saya jumpa di cafe tersebut pada malam Natal itu.

Saat ketemu awalnya kami ngobrol biasa biasa aja, tiba-tiba WT alis TN mengatakan dengan mimik wajah ada rasa kecemasan ” Mbak neng masih kenal saya kan, nomor mbak yang berapa tahun yang lalu masih saya simpan ( sambil menunjukkan nomor saya di HP nya ) .

Pada saat itu saya kata “Ya,masih lah mas “di saat itulah TN menjelaskan terkait anggaran Internet yang ada di RSUD Kota Dumai “Untuk seluruh jaringan Internet dan yang berkaitan dengan Internet yang ada di RSUD Dumai, itu anggaran nya semua menggunakan dana BLUD RSUD Dumai, pembelinya dilakukan melalui E Katalog.

Saat wartawan tintariau.com bertanya kembali terkait apakah untuk anggaran Bandwith Internet tidak ada di anggar kan melalui kantor dinas lain, TN nya menjawab,” Tidak ada mbak neng, semuanya murni menggunakan anggaran dari dari dana BLUD.

Pada saat pertemuan itu TN sempat mengatakan,”Saya bekerja di RSUD Dumai ini Lilahi Ta’ala , jangan kan seratus ribu, satu rupiah pun demi allah saya tak ada kepentingan apa pun di situ,  di tempat kerja saya itu memang untuk pelayanan pasien ,semuanya membutuhkan jaringan Internet. TN juga mengatakan ” Tolong tak usah mbak neng publikasikan , kalau di tempat lain lantak lah.

Di tempat terpisah wartawan Tintariau.com mengkonfirmasi Sutrisno selaku Ketua DPK LBH CLPK ( Cinta Lingkungan Pencari Keadilan ) Kota Dumai melalui via Telp WhatsApp untuk di mintai tanggapan terkait  anggaran Bandwith Internet di RSUD Dumai, Tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.050.000.000 yang menggunakan Dana BLUD.

Sutrisno mengatakan,”Terkait Pengadaan Bandwith Internet kalau kita lihat dari anggaran nya cukup besar .

Sementara kita ketahui untuk anggaran harga bandwidth internasional di wilayah dekat gateway seperti Batam berkisar antara Rp20 juta hingga Rp70 juta per 1 Gbps. Di wilayah seperti Dumai, harga diperkirakan berada pada rentang Rp400 juta hingga Rp600 juta per 1 Gbps, mengacu pada data e-katalog.lkpp.go.id

Masih menurut ongah Sutris alias Pakde Kumis,” Jika anggaran mencapai Rp 1.050.000.000 perlu dijelaskan secara rinci alokasi dana tersebut. Misalnya, untuk koneksi 1 Gbps, angka ini jauh melebihi harga pasar yang wajar, bahkan di duga ada indikasi markup.

Jika anggaran mencakup pembangunan infrastruktur tambahan, seperti penarikan kabel fiber optic ke lokasi yang belum terjangkau, harus ada penjelasan detail dalam Scope of Work (SoW) terkait biaya: Infrastruktur fisik. Penyediaan perangkat jaringan (router, switch, Wi-Fi, dll.).

Jika anggaran tidak mencakup pembangunan infrastruktur baru, nilai ini menjadi semakin sulit dibenarkan atau ambigu, terutama jika layanan hanya mencakup pembayaran bandwidth.

Lanjut Sutrisno,” Untuk itu dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.050.000.000 saya menduga telah terjadi Mark Up dalam pengadaan Bandwidth Internet di RSUD Kota Dumai.

Dan yang membuat adanya kejanggalan di sini ucapan TN kepada wartawan Tintariaiu.com  yaitu meskipun sebelumnya ia mengklaim bahwa seluruh anggaran bandwidth internet di RSUD Dumai menggunakan dana BLUD, namun saat ditanya lebih lanjut, pernyataannya menjadi tidak konsisten. TN bahkan meminta agar informasi tersebut tidak dipublikasikan.

Ongah Sutris melanjutkan,”dapat kita lihat dari penyampaian dan pernyataan TN yang meminta untuk tidak di publikasikan kalau di tempat lain lantak lah, kenapa beliau meminta tidak di publikasikan, rasanya aneh dan heran saja , ada apa dengan TN, jika memang pekerjaan itu benar dan tidak menyalahi aturan tentunya WT alias TN setuju untuk di publikasikan agar publik tau kebenaran dari anggaran yang di gunakan tersebut berdasarkan rincian dengan dana anggaran  sebesar Rp 1.050.000.000.

Untuk itu kita minta kepada Pihak  Aparat Penegak Hukum Polda Riau melalui Krimsus Polda Riau, Polres Dumai, Kajati Riau melalui Jampidsus, Kejari Dumai Inspektorat agar dapat mengusut Dana BLUD RSUD Dumai Tahun 2024 untuk pengadaan Bandwith Internet sebesar Rp 1.050.000.000,- karena ini bukan anggaran yang kecil, diduga ada nya indikasi dilakukan Mark Up, ucap Sutrisno mengakhiri ucapannya.

( Redaksi TR / Sri N )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini