Kegiatan Jln.Bahagia Senilai Rp 5 Milyar Lebih Dari Dana DAK Tahun 2024 Diduga Tak Sesuai Dengan ketentuan, Diminta Bapak Jampidsus Kejati Riau Dan APH Untuk Mengusutnya.

Narasumber Sutrisno Ketua DPK LBH CLPK Kota Dumai

redaksi
Sutris clpk

DUMAI TINTARIAU.COM , Jumat, 29 Agustus 2025 – Pemerintah Pusat, Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Dumai banyak menganggarkan dana untuk pembangunan infrastruktur, Penyelenggaraan jalan Kabupaten / kota, serta Pemeliharaan berkala jalan.

Dalam hal ini Pemerintah Pusat telah mengucurkan anggaran dana pada tahun 2024 sebesar RP.5 Meliar melalui anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK ) untuk kegiatan tersebut.

Kegiatan ini mulai di kerjakan pada bulan November 2024 di bawah Dinas Pekerjaan Umum, Bid. Bina Marga, yang pelaksanaannya di kerjakan oleh Rekanan Kontraktor melalui CV. Putra Gasib, lokasi pengerjaan nya di Jln. Bahagia, Kel. Purnama, Kec. Dumai Barat, Kota Dumai, kegiatan ini di tinjau langsung oleh Camat Dumai Barat yaitu Al Khusairi, S.Sos.,M.Si, pada tanggal 5 November 2024.

Pupr

Informasi di sampaikan oleh masyarakat ke awak media online Tintariau.com  adanya jalan yang baru selesai di bangun itu bayak yang retak retak dan ditambal tambal, sementara kita ketahui jalan tersebut tidak pernah dilewati mobil besar seperti mobil tronton, mobil fuso , mobil engkel tidak ada yang melintas, kalupun ada sekali itupun jarang terlihat, tidak setiap hari, diduga tidak memenuhi Sandart mutu dan kwalitasnya  jauh dari harapan masyarakat ucap sumber.

Dari informasi masyarakat, Team Investigasi media Tintariau.com   melakukan investigasi kelapangan dan menemukan jalan yang baru selesai kurang dari satu tahun sudah mengalami kerusakan pecah pecah.

Diduga pada bulan juli tahun 2025 Jln.Bahagia, Kel. Purnama, Kec. Dumai Barat, di lakukan perbaikan dengan cara tambal sulam, banyak terlihat tambalan tambalan yang di lakukan pada jalan tersebut yaitu di sepanjang  Jalan Bahagia.

Putr1

Awak media online Tintariau.com mencoba melakukan konfirmasi kepada rekanan Kontraktor tersebut yang berinisial KN melalui telphon Seluler dan WhatsApp ( WA ) dengan nomor: 0812 6638 5XXX , di telpon masuk dan berdering berulang kali namun tidak di angkat, awak media mencoba lagi dengan cara mengirim pesan lewat WA juga tidak di balas oleh rekanan yang berinisial KN tersebut.

Pekerjaan tambal sulam ini diduga di lakukan oleh pekerja dari Bidang Bina marga yang mana anggaran nya diduga menggunakan dari dana rutin tahun 2025. Menyikapi hal ini, wartawan meminta taggapan dari Sutrisno selaku Tokoh masyarakat sekaligus Ketua LBH CLPK Kota Dumai.

Sutrisno mengatakan ” Untuk Pekerjaan penyelenggaraan jalan Kabupaten / kota, Pemeliharaan berkala jalan, Penanganan long segment ( Peningkatan / Rekontruksi, Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala) Jl.Bahagia mengunakan anggaran Dana DAK pada tahun anggaran 2024 Dananya cukup besar dengan Nilai anggaran Rp.5.013.097.458,00

Pupr 03

Dengan dana anggaran 5 Milyar lebih ini yang dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Sangat kita Sayangkan pekerjaannya diduga asal jadi supaya cepat selesai sebelum waktunya, dan  belum berumur 1 tahun sudah retak retak dan  dilakukan pekerjaan tambal sulam sepanjang jalan bahagia itupan masih ada yang retak retak juga.

Lemahnya Pengawasan dari pihak PU Bidang Bina Marga Kota Dumai maupun konsultan pengawas yang di tunjuk langsung oleh Dinas PU Bidang Bina Marga dalam mengawasi pekerjaan yang di lakukan rekanan kontraktor, diduga pelaksanaan kegiatan pengaspalan tidak sesuai dengan ketentuan ( hasil Lab ) yang sudah di  tentukan di setujui dalam perjanjian kontrak.

Masih menurut Ongah Sutris,”Retak rambut atau agregat yang lepas menunjukkan pemadatan aspal yang tidak merata, aspal yang tipis atau penyelimutan agregat yang kurang baik, disinilah fungsi pengawasan Dinas PU Bidang Bina Marga untuk menjaga supaya mutu dan kualitas aspal tersebut tetap terjaga dengan baik saat pekerjaan di lakukan.

Pupr2

pengujian ( core drill ) dilakukan untuk menentukan atau mengambil sample perkerasan di lapangan sehingga bisa diketahui tebal perkerasannya serta untuk mengetahui karakteristik campuran perkerasan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui secara detail contoh sampel dilapangan sehingga dapat di kenal sebagai tebal perkerasannya dan mengetahui karakteristik Aspal setelah pekerjaan selesai.

Umumnya di Indonesia untuk setandar layak pakai harusnya mengacu pada pengujian aspal umumnya, mengacu pada standar teknis seperti SNI (Standar Nasional Indonesia), ASTM, dan AASHTO.

Sutrisno alias Ongah Sutris dari DPK LBH CLPK Kota Dumai menghimbau Kepada APH yang terkait dan kami meminta kepada Bapak Jampidsus Pusat melalui Kejati riau untuk melakukan pengusutan dan pemeriksan lebih lanjut terkait tentang kegiatan jalan Bahagia, Kel. Purnama, Kec. Dumai Barat yang telah mengunakan angaran dana DAK Tahun 2024,ucap Sutrisno.

( Redaksi TR / Sri.N )

Penulis: Sri.NEditor: Redaksi TR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *